RAPIMNAS APHI Pilih Soewarso Sebagai Ketua Umum Usai Indroyono Soesilo Jadi Dubes AS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2025 menetapkan Dr. Soewarso sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu untuk masa bakti 2025–2026.

Keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat keenam Wakil Ketua Umum APHI, sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

RAPIMNAS yang berlangsung di Bogor, Rabu (3/9/2025) menjadi forum penting dalam menjaga kesinambungan organisasi setelah Ketua Umum APHI 2021–2025, Prof. Dwisuryo Indroyono Soesilo, ditugaskan oleh pemerintah sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.

Read also:  Sustainability Report Berbasis PSPK 1 dan 2 Mulai 2027, Perusahaan Perlu Segera Bersiap

Sesuai Pasal 30 Ayat 1 AD/ART APHI Tahun 2021, dalam hal Ketua Umum berhalangan tetap atau berhenti sebelum habis masa jabatannya, maka salah satu Wakil Ketua Umum ditetapkan oleh RAPIMNAS untuk melaksanakan tugas hingga akhir periode.

Dengan dasar tersebut, Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas APHI menggelar RAPIMNAS 2025 untuk menetapkan pengganti antar waktu yang akan memimpin organisasi hingga Munas APHI 2026.

“RAPIMNAS tahun ini diselenggarakan untuk memenuhi amanat AD/ART APHI, agar kepemimpinan dapat terus berjalan,” ujar Soewarso.

Read also:  Konsumsi Energi Final Indonesia Diproyeksi Tumbuh 2,6% per Tahun hingga 2060

Melalui musyawarah mufakat, enam Wakil Ketua Umum APHI akhirnya menyepakati nama Soewarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari, sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu 2025–2026.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Indroyono yang lebih dari delapan tahun memimpin APHI, dengan membawa capaian-capaian yang sangat berarti, hingga membawa organisasi ini dikenal di tingkat internasional,” kata Soewarso.

Pergantian antar waktu ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan APHI. Pertama, keputusan tersebut memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan menjelang Munas 2026.

Read also:  Indonesia Tawarkan Energi Hijau untuk Tarik Investasi Data Center

Kedua, APHI menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola organisasi yang transparan dan sesuai aturan.

Dengan berakhirnya RAPIMNAS 2025, APHI memasuki fase transisi kepemimpinan yang akan berlangsung hingga 2026. Keputusan ini tidak hanya menjaga kesinambungan organisasi, tetapi juga menegaskan peran APHI sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha kehutanan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...