Hilirisasi Nikel, Indonesia Mau Jadi Pusat Produksi Baterai Hijau untuk Pengendalian Emisi Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia berkeinginan menjadi pusat baterai hijau untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik yang merupakan bagian penting dari pengendalian emisi karbon. Untuk itu, Indonesia terus mendorong hilirisasi secara bertanggung jawab mineral-mineral kritis yang merupakan bahan baku pembuatan baterai.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan Indonesia telah melarang ekspor nikel dan mendorong hilirisasi sejak tahun 2020.

“Hasilnya nilai ekspor Nikel dan turunannya naik dari 1,1 miliar dolar AS 2-3 tahun lalu menjadi 29 miliar dolar As pada tahun 2022,” katanya saat menyampaikan pidato kunci pada diskusi bertajuk “Charting Indonesia Forward as a Green Global Battery” Hub di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Jumat, 15 November 2024.

Read also:  Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

Baca juga: Dari COP29 UNFCCC Azerbaijan, PLN Boyong Lima Kerja Sama Strategis Transisi Energi

Untuk terus mendorong hilirisasi, Indonesia telah menyiapkan peta jalan industri nikel. Peta jalan itu juga akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang nasional (RPJPN).

Menurut Alphyanto, berdasarkan dokumen rencana pembangunan tersebut Indonesia menargetkan pencapaian visi Indonesia Emas 2045 berbasis pembangunan rendah karbon. 

Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi mengungkapkan Indonesia memiliki cadangan sekitar 22% dari cadangan nikel secara global.

“Untuk hilirisasi nikel pemerintah Indonesia mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan,” katanya.

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Menurut Eniya, cadangan nikel Indonesia banyak berada di Sulawesi. Tantangannya, lokasi tersebut masih defisit listrik. Kalaupun ada masih bergantung pada batubara yang boros karbon.

“Akselerasi elektrifikasi dengan memanfaatkan energi baru dan terbarukan akan dilakukan di Sulawesi. Ada banyak potensi yang tersedia seperti geothermal dan tenaga angin,” kata  Eniya.

Sementara itu Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan hilirisasi nikel secara bertanggung jawab dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). 

Baca juga: Pertahankan Sertifikasi SMAP, PHR Teguhkan Komitmen Antikorupsi

Menurut Bernardus, Vale beruntung karena sejak awal berdiri telah dengan membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan yaitu PLTA Larona, PLTA Balambano dan PLTA Karebbe. 

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Dengan total kapasitas terpasang sebesar 365 megawatt (MW) untuk pasokan energi ke pabrik pengolahan, operasional ketiga PLTA tersebut mendukung Vale mengurangi emisi GRK lebih dari 1 juta ton CO2eq per tahun, jika dibandingkan dengan pembangkit berbahan bakar batu bara.

Menurut Bernardus, pabrik Vale di Sorowako memiliki intensitas karbon rendah. Itu salah satu bukti PT Vale melakukan produksi nikel berbasis energi bersih. “Sekarang kami membangun peta jalan, kami akan mengurangi emisi karbon 33 persen pada 2030 dan mencapai net zero emission (NZE) pada 2050,” ujar Bernardus. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...