Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) versi 3.0 sebagai amunisi diplomasi menjelang Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Belém, Brasil, November mendatang.
Indonesia akan menargetkan untuk emisi gas rumah kaca (GRK)hingga 525,4 juta ton CO2e pada 2035.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa NDC 3.0 disusun dengan pendekatan inklusif dan terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional.
Dokumen ini menggunakan tahun dasar 2019 dengan total emisi sebesar 1.147 juta ton CO2e. Target penurunan emisi ditetapkan sebesar 440,2 juta ton CO2e pada 2030 dan meningkat menjadi 525,4 juta ton CO2e pada 2035.
“NDC 3.0 akan menjadi dokumen transisi menuju pelaksanaan 2031–2035 dan mencerminkan arah pembangunan jangka menengah Indonesia,” ujar Hanif dalam pertemuan bilateral dengan Sekretariat UNFCCC Simon Stiell di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pemerintah mendorong sektor energi dan kehutanan sebagai kontributor utama dalam pengurangan emisi. Strategi yang ditempuh antara lain percepatan penghentian operasional PLTU batubara, penguatan target sektor Forestry and Other Land Use (FOLU), serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
KLH/BPLH juga menekankan pentingnya dukungan dari UNFCCC untuk mempercepat implementasi kebijakan iklim, memperkuat kapasitas nasional, serta mendorong operasionalisasi pasar karbon, termasuk melalui pemanfaatan Pasal 6 Perjanjian Paris. Pemerintah saat ini tengah menyusun skenario penurunan emisi pasca-2030 dalam peta jalan menuju net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Menteri Hanif turut mengusulkan pembentukan forum regional di bawah fasilitasi UNFCCC guna memperkuat dialog teknis dan mempercepat pengembangan voluntary carbon market yang kredibel dan transparan di Indonesia. ***