PT Weda Bay Nickel Jadi Lokasi Evaluasi Pengelolaan Tambang, Menteri LH Minta Percepatan Rehabilitasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pengelolaan lingkungan di kawasan tambang PT Weda Bay Nickel (WBN) dinilai baik, namun masih terdapat area kritis yang memerlukan percepatan rehabilitasi untuk menjaga keseimbangan ekologis di wilayah pertambangan yang sensitif.

Penilaian tersebut muncul saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, ke lokasi tambang WBN di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Dalam tinjauannya, Menteri Hanif memantau langsung pengelolaan air tambang, sistem drainase, dan fasilitas insinerator limbah domestik perusahaan. 

Baca juga: Harita Nickel Lestarikan Keanekaragaman Hayati melalui Pemantauan Flora dan Fauna Endemik 

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kolam pengendapan (settling pond) LDKR-02 di Blok Kao Rahai, yang dinilai berfungsi baik dalam menyaring air tambang sebelum dilepas ke lingkungan sekitar.

Read also:  Indonesia Luncurkan IBSAP 2025–2045, Perkuat Tata Kelola Biodiversitas untuk Hadapi Krisis Lingkungan

Menteri Hanif menyebut kejernihan air di kolam LDKR-02 sebagai indikasi bahwa pengelolaan limbah cair dilakukan secara serius dan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan di lokasi tambang lainnya.

“Saya melihat pengelolaan airnya sudah cukup baik dan bisa menjadi contoh praktik positif di lokasi tambang lain,” ujar Hanif dalam siaran persnya, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Dalam tinjauannya, Menteri Hanif juga menekankan pentingnya memulai rehabilitasi sedini mungkin, terutama pada area yang memiliki kapasitas retensi air rendah.

“Rehabilitasi tidak perlu menunggu seluruh lahan selesai ditambang. Kita harus segera menutup lahan terbuka dengan tanaman lokal yang cepat tumbuh dan mampu menahan erosi,” ujar Hanif.

Read also:  DAS Sehat Jadi Kunci Mitigasi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

PT WBN diketahui telah membuka sekitar 3.099 hektare dari total izin usaha pertambangan seluas 44.839 hektare sejak mulai beroperasi pada 2019. 

Baca juga: Tepis Kampanye Dirty Nickel, Guru Besar ITB Sebut Tambang di Indonesia Terapkan ESG

Berdasarkan analisis KLH/BPLH, sekitar 2.791 hektare di antaranya memiliki kemampuan resapan air yang rendah, sehingga memerlukan penguatan sistem drainase dan penutupan lahan untuk mencegah degradasi lingkungan.

Menteri Hanif juga mengamati fasilitas insinerator sampah domestik yang digunakan perusahaan untuk mengelola limbah rumah tangga dan operasional. 

Ia mengingatkan pentingnya pemantauan suhu, emisi, dan pengelolaan residu insinerator agar tetap sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

Read also:  KLH Bentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Ini Tugasnya

Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional, IWIP Tingkatkan Kesadaran Karyawan Soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PT WBN telah memperbarui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada tahun 2024, serta memperoleh Surat Kelayakan Operasional (SLO) untuk blok Uni-Uni dan Biri-Biri. Pemantauan kualitas lingkungan dilakukan melalui sistem digital SPARING dan pelaporan berkala melalui platform SIMPEL yang dikelola KLH/BPLH.

Sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan, KLH/BPLH akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), sekaligus memberikan asistensi teknis guna mendorong penguatan sistem pemulihan lahan dan pelaporan lingkungan secara digital. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik dan mengambil sumpah empat Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian...

Kemenhut Ajukan Modifikasi Batas Hutan Warisan Dunia UNESCO demi Pemanfaatan Panas Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajukan permohonan modifikasi batas kawasan konservasi yang berstatus Warisan Dunia UNESCO agar potensi panas bumi di dalamnya dapat dimanfaatkan. Potensi...

Indonesia Tegaskan Kepemimpinan Global Panas Bumi lewat IIGCE 2025

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi membuka The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025...

Penilaian PROPER 2025, Sebagian Besar Perusahaan Belum Taat Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan sebagian besar dari 5.476 perusahaan peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025, termasuk...

Kasus Udang Tercemar Zat Radioaktif Cesium-137, Pemerintah Umumkan Hasil Investigasi

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku...

TOP STORIES

Indonesian Smallholders Voice Impact of Global Trade Rules in Dialogue with UK Industry

Ecobiz.asia — Indonesian smallholder farmers voiced their concerns over the impact of global trade regulations, including the European Union Deforestation Regulation (EUDR), in a...

Dialog dengan Pelaku Industri Inggris, Petani Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Perdagangan Global

Ecobiz.asia — Petani kecil Indonesia menyuarakan langsung dampak regulasi perdagangan global, termasuk regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR), saat berdialog dengan pelaku industri Inggris di...

ENSIA 2025: Pemerintah Tekankan Dunia Usaha Harus Jadi Motor Inovasi Hijau

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa keberlanjutan, dan dunia usaha harus menjadi motor inovasi hijau untuk menghadapi risiko perubahan...

Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik dan mengambil sumpah empat Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian...

Kemenhut Ajukan Modifikasi Batas Hutan Warisan Dunia UNESCO demi Pemanfaatan Panas Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajukan permohonan modifikasi batas kawasan konservasi yang berstatus Warisan Dunia UNESCO agar potensi panas bumi di dalamnya dapat dimanfaatkan. Potensi...