Limbah Rumah Tangga Semakin Kompleks, KLH Dorong Pengelolaan Berbasis Ekosistem

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup mendorong perubahan paradigma pengelolaan limbah di Indonesia, dengan menekankan pentingnya pendekatan berbasis ekosistem untuk menjawab kompleksitas limbah rumah tangga dan plastik yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi saat ini.

Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 (PLB3NB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Achmad Gunawan Widjaksono, mengatakan bahwa sejumlah limbah spesifik dari rumah tangga seperti baterai bekas, obat nyamuk, aki, hingga jenis plastik tertentu berpotensi masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jika dikumpulkan dalam jumlah besar.

“Baterai itu sangat berbahaya. Namun karena berasal dari rumah tangga, belum disebut limbah [B3], padahal bukan sampah biasa. Ini perlu disadari karena termasuk sampah spesifik,” ujar Achmad dalam Talkshow Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3, yang digelar di Jakarta, Senin (23/6/2025), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup.

Read also:  Sustainability Report Berbasis PSPK 1 dan 2 Mulai 2027, Perusahaan Perlu Segera Bersiap

Baca juga: Baru 39,01 Persen Terkelola, KLH Reformasi Total Sistem Pengelolaan Sampah Nasional

Ia mengakui bahwa meskipun Indonesia telah memiliki regulasi dasar seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta turunannya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab tantangan limbah modern yang terus berkembang dari sisi jenis maupun volumenya.

Read also:  Tak Lagi Fokus Kayu, Kemenhut Buka 5,67 Juta Hektare Hutan untuk Pangan, Energi dan Karbon

“Peraturan kita sudah cukup lengkap, tapi belum mampu menjangkau kompleksitas di lapangan. Setiap jenis limbah memerlukan teknologi pengelolaan tersendiri. Ini sangat rumit,” kata Achmad.

Ia juga menyampaikan bahwa limbah plastik berpotensi dikategorikan sebagai limbah B3 di masa mendatang, seiring meningkatnya kesadaran global terhadap dampak plastik terhadap lingkungan dan kesehatan.

“Ke depan mungkin perlu izin karena plastik bisa masuk kategori limbah,” ujarnya.

Menurut Achmad, persoalan limbah seharusnya dilihat dalam kerangka ekosistem alami. Ia menekankan bahwa dalam sistem alam tanpa campur tangan manusia, tidak ada sisa yang tak termanfaatkan. Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan yang meniru siklus alami dalam pengelolaan limbah.

Read also:  Sorot Potensi Energi Terbarukan, Wamen LH Dorong Sungai Ciliwung Dikembangkan untuk PLTMH

Baca juga: Indonesia Harus Akhiri Krisis Sampah Plastik Lewat Aksi Kolektif, KLH Siapkan Langkah Strategis

“Kalau bumi ini hanya dihuni binatang dan tanaman tanpa manusia, tidak akan ada sisa yang tidak bisa digunakan kembali. Miss itu buatan manusia yang tidak bertanggung jawab. Karena itu penting untuk memutar kembali limbah agar tidak menumpuk dan mencemari,” katanya.

Ia menutup paparannya dengan menekankan bahwa selain regulasi yang adaptif, Indonesia memerlukan kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola limbah secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...