Result-Based Payment Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Capai Target FOLU Net Sink 2030

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Skema pembiayaan Result-Based Payment (RBP) untuk penurunan emisi gas rumah kaca mendorong keterlibatan multipihak dalam mendukung target Indonesia mencapai FOLU (Forestry and Other Land Uses) Net Sink pada 2030. 

Hal ini disampaikan oleh Prof. Rizaldi Boer dalam webinar FOLU Talks, Rabu (11/5/2025) yang menyoroti pentingnya insentif berbasis kinerja untuk mempercepat aksi mitigasi di sektor kehutanan dan lahan.

RBP merupakan insentif finansial yang diberikan kepada negara atau pihak yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca melalui kegiatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation). 

Baca juga: Indonesia dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Strategis Dukung Target FOLU Net Sink 2030

Read also:  Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Menurut Prof. Rizaldi, RBP tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas keberhasilan penurunan emisi, tetapi juga berfungsi sebagai pemicu agar lebih banyak aktor terlibat dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“RBP tidak sekadar insentif. Ini adalah pemicu untuk memperkuat aksi mitigasi, memperbaiki tata kelola, dan mengintegrasikan kebijakan nasional di berbagai sektor,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa skema ini mengandalkan kredibilitas dan transparansi sistem monitoring emisi, serta koordinasi antarpihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Saat ini, Indonesia telah menerima hampir 500 juta dolar AS dalam bentuk RBP dari berbagai sumber, termasuk Green Climate Fund, Forest Carbon Partnership Facility, dan kontribusi bilateral dari Norwegia. 

Read also:  Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Sebagian dari dana tersebut telah disalurkan ke provinsi-provinsi yang berkontribusi menurunkan emisi melalui kegiatan seperti restorasi gambut, pembangunan hutan desa, hingga pelatihan pengendalian kebakaran hutan.

Menurut Prof. Rizaldi, pendanaan dari RBP disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat adat, perguruan tinggi, hingga sektor swasta. 

Namun, setiap proposal kegiatan harus terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) dan mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait.

Read also:  Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Baca juga: RI Mantap Dekarbonisasi Listrik, Penggunaan Batubara Jadi Tantangan

“Pendanaan ini sangat strategis untuk memperkuat arsitektur kebijakan lingkungan kita, meningkatkan kapasitas daerah, dan membangun sistem monitoring yang kredibel. Ini bukan hanya soal insentif, tapi juga memperbaiki cara kita mengelola hutan,” kata Prof. Rizaldi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Indonesia mencapai FOLU Net Sink 2030, yaitu kondisi di mana sektor kehutanan menyerap lebih banyak karbon dibanding yang dilepas, sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan program REDD+ dan pemanfaatan RBP yang inklusif dan tepat sasaran. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...