Result-Based Payment Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Capai Target FOLU Net Sink 2030

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Skema pembiayaan Result-Based Payment (RBP) untuk penurunan emisi gas rumah kaca mendorong keterlibatan multipihak dalam mendukung target Indonesia mencapai FOLU (Forestry and Other Land Uses) Net Sink pada 2030. 

Hal ini disampaikan oleh Prof. Rizaldi Boer dalam webinar FOLU Talks, Rabu (11/5/2025) yang menyoroti pentingnya insentif berbasis kinerja untuk mempercepat aksi mitigasi di sektor kehutanan dan lahan.

RBP merupakan insentif finansial yang diberikan kepada negara atau pihak yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca melalui kegiatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation). 

Baca juga: Indonesia dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Strategis Dukung Target FOLU Net Sink 2030

Read also:  KKP Pastikan Pengelolaan Karbon Biru Nasional Terapkan Prinsip High Integrity

Menurut Prof. Rizaldi, RBP tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas keberhasilan penurunan emisi, tetapi juga berfungsi sebagai pemicu agar lebih banyak aktor terlibat dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“RBP tidak sekadar insentif. Ini adalah pemicu untuk memperkuat aksi mitigasi, memperbaiki tata kelola, dan mengintegrasikan kebijakan nasional di berbagai sektor,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa skema ini mengandalkan kredibilitas dan transparansi sistem monitoring emisi, serta koordinasi antarpihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Saat ini, Indonesia telah menerima hampir 500 juta dolar AS dalam bentuk RBP dari berbagai sumber, termasuk Green Climate Fund, Forest Carbon Partnership Facility, dan kontribusi bilateral dari Norwegia. 

Read also:  KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Sebagian dari dana tersebut telah disalurkan ke provinsi-provinsi yang berkontribusi menurunkan emisi melalui kegiatan seperti restorasi gambut, pembangunan hutan desa, hingga pelatihan pengendalian kebakaran hutan.

Menurut Prof. Rizaldi, pendanaan dari RBP disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat adat, perguruan tinggi, hingga sektor swasta. 

Namun, setiap proposal kegiatan harus terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) dan mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait.

Read also:  Dorong Pengembangan Ekonomi Karbon, Atkarbonist Gandeng Sucofindo dan DMB Global

Baca juga: RI Mantap Dekarbonisasi Listrik, Penggunaan Batubara Jadi Tantangan

“Pendanaan ini sangat strategis untuk memperkuat arsitektur kebijakan lingkungan kita, meningkatkan kapasitas daerah, dan membangun sistem monitoring yang kredibel. Ini bukan hanya soal insentif, tapi juga memperbaiki cara kita mengelola hutan,” kata Prof. Rizaldi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Indonesia mencapai FOLU Net Sink 2030, yaitu kondisi di mana sektor kehutanan menyerap lebih banyak karbon dibanding yang dilepas, sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan program REDD+ dan pemanfaatan RBP yang inklusif dan tepat sasaran. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk, resmi bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon yang dihasilkan dari...

KKP Jajaki Sinergi Industri untuk Pemetaan Ruang Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang sinergi dengan pelaku industri untuk memetakan dan menetapkan ruang karbon biru di kawasan industri pesisir,...

TOP STORIES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Indonesia Prepares Seagrass Emissions Baseline to Strengthen Blue Carbon Management

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries is preparing a greenhouse gas emissions baseline for seagrass ecosystems as part of efforts to...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...