Pemerintah Siapkan Penegakan Hukum di Pasar Karbon, Jaga Integritas dan Lindungi Investor

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya dalam memperkuat aspek hukum untuk menjaga integritas pasar karbon nasional. 

Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko sengketa dan praktik tidak kredibel seiring meningkatnya jumlah proyek karbon di berbagai sektor.

Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH, Wahyu Marjaka, menyatakan bahwa penegakan hukum akan menjadi elemen penting dalam menciptakan pasar karbon yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Akan ada aksi-aksi penegakan hukum, terutama secara administratif. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi investasi agar tidak menimbulkan kerugian besar,” kata Wahyu dalam Carbon Talks 2.0 bertajuk “Navigating Indonesia’s Carbon Market: Opportunities Under the Mutual Recognition Agreement” yang diselenggarakan CarbonEthics di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Read also:  Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Baca juga: RGE dan TotalEnergies Kembangkan Proyek PLTS dan Baterai di Riau, Dukung Ekspor Listrik ke Singapura

Ia menambahkan bahwa pasar karbon tidak hanya soal mekanisme pasokan dan permintaan, melainkan juga menyangkut aspek legalitas, verifikasi, serta perlindungan hak investor dan masyarakat terdampak. 

Pemerintah saat ini telah menerima banyak proposal proyek karbon, namun belum semuanya memenuhi standar integritas yang ditetapkan.

“Yang dibutuhkan bukan hanya suplai karbon, tetapi infrastruktur dan kebijakan yang mendukung kredibilitas pasar. Penegakan hukum adalah bagian dari infrastruktur itu,” tegas Wahyu.

Penegakan hukum akan dimulai dari aspek administratif. Proyek karbon yang tidak memiliki izin resmi, tidak melalui proses validasi dan verifikasi yang sah, atau menggunakan standar yang belum diakui akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Read also:  Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

KLH juga sedang menyiapkan mekanisme penyelesaian sengketa dan perangkat hukum lain untuk mengantisipasi konflik dalam transaksi karbon, baik di tingkat domestik maupun internasional.

Selain itu, Wahyu menekankan pentingnya Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai instrumen utama dalam pengawasan proyek karbon. Sistem digital ini ditargetkan sepenuhnya otomatis pada 2027, sehingga seluruh verifikasi dan pelaporan proyek dilakukan tanpa campur tangan manual.

“Kunci utamanya adalah integritas tinggi. Semua berbasis data yang tervalidasi dan diverifikasi. SRN akan menjadi pusat sistem tersebut,” ujarnya.

Read also:  Pemetaan Digital Ungkap Potensi Karbon Lamun Indonesia, Nilainya Sangat Besar

Baca juga: Pengusaha Mebel Tolak Pelemahan SVLK, Dorong Promosi Setara PEFC–FSC

Meski menyiapkan langkah tegas, pemerintah juga menyadari bahwa pendekatan hukum tidak boleh represif. Karena itu, penegakan hukum akan dibarengi dengan edukasi, pendampingan, dan transparansi regulasi.

“Tujuannya bukan membatasi, tetapi melindungi. Penegakan hukum ini justru menjadi pagar pengaman agar investasi tidak runtuh karena sistem yang belum siap,” kata Wahyu.

Kebijakan ini sejalan dengan tren global yang bergeser dari pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menuju pasar karbon kepatuhan (compliance market), terutama menjelang implementasi penuh Perjanjian Paris pada 2030. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...