KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga memulihkan kualitas lingkungan. Perubahan pendekatan ini dinilai dapat membuka peluang pengembangan potensi karbon sebagai sumber pembiayaan pemulihan lingkungan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan, potensi karbon dari kegiatan restorasi dapat dikembangkan menjadi sumber pembiayaan apabila didukung tata kelola yang tepat.

“Dengan tata kelola yang tepat, potensi karbon dari kegiatan restorasi dapat dikembangkan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung keberlanjutan pemulihan lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” kata Jumhur dalam Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Subnasional 2026 di Legian, Bali, Senin (19/10/2026).

Read also:  JDS dan ITB Bahas Tantangan dan Peluang CCS/CCUS di Indonesia

Menurut Jumhur, keberhasilan tata kelola nilai ekonomi karbon tidak cukup diukur dari transaksi yang dihasilkan. Manfaatnya harus tercermin pada perbaikan kualitas lingkungan, penurunan emisi, pemulihan ekosistem, serta pembagian manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat.

Untuk menerjemahkan pendekatan tersebut ke dalam program daerah, KLH/BPLH mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Bali dan Nusa Tenggara mengidentifikasi kegiatan prioritas penurunan emisi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat ketersediaan data dan pendampingan teknis agar hasil pengurangan emisi dapat diukur secara kredibel.

Read also:  Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Sekretaris Kementerian LH/Sekretaris Utama BPLH Rossa Vivien Ratnawati mengatakan, nilai ekonomi karbon merupakan instrumen yang menghubungkan upaya penurunan emisi dengan pembangunan ekonomi dan mobilisasi sumber daya. Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman di antara pemerintah daerah mengenai tata kelola dan penerapannya.

Adapun kegiatan yang dapat mendukung penurunan emisi mencakup pengelolaan sampah, penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping), serta pemeliharaan dan restorasi ekosistem strategis.

Read also:  Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto menjelaskan, nilai ekonomi karbon juga dapat menjadi mekanisme insentif bagi pihak yang melakukan pengurangan emisi. Pihak yang berhasil menurunkan emisi berpeluang memperoleh insentif, sedangkan pihak yang belum melakukan upaya penurunan emisi dapat dikenai kewajiban pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

TOP STORIES

Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki, Stok BBM Bali Capai 48 Juta Liter

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mengerahkan 108 mobil tangki dan meningkatkan pengawasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali, dengan stok mencapai 48 juta...

Philippines to Develop National Carbon Market Framework to Attract Investment

Ecobiz.asia – The Philippines will develop a national carbon market policy framework to regulate carbon credit projects and transactions, as the government seeks to...

PLN EPI Partners With Chinese Firm to Explore Waste-to-Energy Projects

Ecobiz.asia – Indonesia’s PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) has partnered with PT Geoenviron Engineering Technology Indonesia (GETI), a subsidiary of China’s Beijing...

Panas Bumi Sumatera Bisa Pasok Kebutuhan Listrik Jawa, Supergrid Jadi Kunci

Ecobiz.asia — Potensi panas bumi di Sumatera yang diperkirakan mencapai 9 gigawatt (GW) berpeluang mendukung pemenuhan kebutuhan listrik di Jawa. Namun, pemanfaatan sumber energi...

Dari Produk Lokal ke Pasar Global, Hilirisasi Jadi Ujian UMKM Binaan PHM

Ecobiz.asia – Pengembangan produk lokal menjadi komoditas bernilai tambah dan berdaya saing di pasar internasional menjadi tantangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...