Ecobiz.Asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti belum dipulihkannya sekitar 400 hingga 500 hektar lahan pascatambang milik PT Musi Prima Coal (MPC) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dia menegaskan bahwa perusahaan tambang batubara tersebut berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana jika tidak segera melaksanakan kewajiban pemulihan lingkungan.
“Jika dalam waktu satu hingga dua bulan tidak dilakukan pemulihan, kami akan menjatuhkan sanksi paksaan pemerintah. Bila tetap diabaikan, kami tindak dengan pidana dan denda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” tegas Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi, Sabtu (25/5/2025).
Baca juga: Peringatan Diabaikan, KLH Seret Pengelola TPST Bantargebang ke Proses Pidana
KLH/BPLH akan segera mengirim tim pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kewajiban pemulihan lingkungan oleh PT MPC.
Hanif juga mengungkap bahwa perusahaan tersebut hanya satu dari ratusan tambang di Sumatera Selatan yang belum sepenuhnya menjalankan pemulihan lahan.
Tak hanya itu, Hanif menyatakan keprihatinannya terhadap indikasi ekspansi tambang ke kawasan hutan lindung dan kemungkinan praktik pertambangan ilegal.
Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk penegakan hukum secara pidana, sementara aspek perdata akan ditangani oleh KLH/BPLH.
Baca juga: Good Mining Practice, Menteri Soroti Pengelolaan Pasca Tambang: Jangan Sampai Masyarakat Susah
“Jika ditemukan pelanggaran di kawasan hutan, maka akan kami tindak dari dua sisi: pidana oleh Kementerian Kehutanan dan perdata oleh kami di KLH,” ujar Hanif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Herdi, mengapresiasi perhatian langsung dari pemerintah pusat. Ia berharap kehadiran Menteri dapat mempercepat proses pemulihan lingkungan yang selama ini hanya bisa ditekan melalui peringatan dari pemerintah daerah.
“Dengan turunnya Menteri langsung, kami harap posisi daerah dalam mendorong kepatuhan perusahaan menjadi lebih kuat,” ujarnya.
***