MORE ARTICLES

Menteri LH Soroti 500 Hektar Lahan Pascatambang PT MPC yang Belum Dipulihkan, Ancam Proses Hukum

MORE ARTICLES

Ecobiz.Asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti belum dipulihkannya sekitar 400 hingga 500 hektar lahan pascatambang milik PT Musi Prima Coal (MPC) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dia menegaskan bahwa perusahaan tambang batubara tersebut berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana jika tidak segera melaksanakan kewajiban pemulihan lingkungan.

“Jika dalam waktu satu hingga dua bulan tidak dilakukan pemulihan, kami akan menjatuhkan sanksi paksaan pemerintah. Bila tetap diabaikan, kami tindak dengan pidana dan denda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” tegas Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi, Sabtu (25/5/2025).

Baca juga: Peringatan Diabaikan, KLH Seret Pengelola TPST Bantargebang ke Proses Pidana

KLH/BPLH akan segera mengirim tim pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kewajiban pemulihan lingkungan oleh PT MPC.

Hanif juga mengungkap bahwa perusahaan tersebut hanya satu dari ratusan tambang di Sumatera Selatan yang belum sepenuhnya menjalankan pemulihan lahan.

Tak hanya itu, Hanif menyatakan keprihatinannya terhadap indikasi ekspansi tambang ke kawasan hutan lindung dan kemungkinan praktik pertambangan ilegal.

Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk penegakan hukum secara pidana, sementara aspek perdata akan ditangani oleh KLH/BPLH.

Baca juga: Good Mining Practice, Menteri Soroti Pengelolaan Pasca Tambang: Jangan Sampai Masyarakat Susah

“Jika ditemukan pelanggaran di kawasan hutan, maka akan kami tindak dari dua sisi: pidana oleh Kementerian Kehutanan dan perdata oleh kami di KLH,” ujar Hanif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Herdi, mengapresiasi perhatian langsung dari pemerintah pusat. Ia berharap kehadiran Menteri dapat mempercepat proses pemulihan lingkungan yang selama ini hanya bisa ditekan melalui peringatan dari pemerintah daerah.

“Dengan turunnya Menteri langsung, kami harap posisi daerah dalam mendorong kepatuhan perusahaan menjadi lebih kuat,” ujarnya.

***

Read also:  Keberlanjutan Tambang Jadi Sorotan: APBI Dorong Pertambangan Ramah Lingkungan

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...