Ecobiz.asia — Transformasi industri daur ulang Indonesia memasuki tahap baru dengan semakin pentingnya infrastruktur data, ketertelusuran material dan verifikasi dampak lingkungan. Untuk mendukung agenda tersebut, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), dan PT ESGIN Global Partners (ESGIN) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk membangun ekosistem digital bagi industri daur ulang.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan sistem material traceability, Digital Monitoring, Reporting and Verification (Digital MRV), digital verification, serta pengelolaan data lingkungan yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kredibilitas aktivitas daur ulang.
MoU ditandatangani oleh Chairwoman ADUPI Christine Halim, Chairman IDCTA Riza Suarga, dan Vice President–Regional Head Indonesia PT ESGIN Global Partners Yayang Ruzaldy dalam gelaran ASEAN Recycling Summit 2026, bagian dari rangkaian Indo Waste & Recycling 2026 Expo & Forum di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, 12 Agustus 2026.
Christine Halim, menekankan pentingnya kerja sama lintas negara. “ASEAN Recycling Summit bukan hanya bicara tentang Indonesia, tetapi bagaimana mencari inovasi terbaik dari ASEAN serta menawarkan inovasi Indonesia ke ASEAN. Ini adalah masalah semua, kita harus berkolaborasi,” kata Christine. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi sektor industri dan swasta dalam mendukung target pemerintah menuju 100% sampah terkelola pada 2029, sekaligus memperkuat kesiapan industri daur ulang Indonesia menghadapi perkembangan environmental market dan green finance.
Menurutnya, penguatan industri daur ulang ke depan tidak cukup hanya bertumpu pada peningkatan volume material yang dikumpulkan dan didaur ulang. Industri juga membutuhkan sistem yang mampu menunjukkan asal material, proses pengumpulan dan pengolahan, hingga dampak lingkungan yang dihasilkan. “Ekosistem daur ulang Indonesia sudah sangat luas, mulai dari masyarakat, bank sampah, pengumpul hingga perusahaan recycling. Tantangan berikutnya adalah bagaimana seluruh aktivitas tersebut dapat tercatat, ditelusuri dan diukur secara lebih sistematis sehingga memberikan data yang kredibel bagi pengembangan industri,” ujar Christine.
Menurut dia, keterhubungan data di sepanjang rantai daur ulang akan membantu memperkuat transparansi sekaligus membuka peluang pemanfaatan data tersebut untuk kebutuhan sustainability reporting dan environmental market. Dalam kolaborasi ini, ADUPI akan berperan melalui ekosistem industri daur ulang yang dimilikinya, termasuk menghubungkan perusahaan anggota, recycler, collector, bank sampah dan pelaku industri terkait serta mengidentifikasi perusahaan dan lokasi yang berpotensi menjadi bagian dari proyek percontohan.
Sebagai tahap awal implementasi, ketiga pihak akan menjajaki IDCTA × ADUPI × ESGIN Circular Economy Digital MRV Pilot Project bersama perusahaan anggota ADUPI yang berpartisipasi secara sukarela. Pilot project tersebut akan diarahkan untuk membangun baseline assessment, digital traceability, Digital MRV, verified recycling data dan environmental impact assessment. Yayang Ruzaldy mengatakan, pembangunan infrastruktur digital menjadi penting untuk mengubah aktivitas recycling di lapangan menjadi data lingkungan yang terstruktur dan dapat diverifikasi.
“Digital MRV dan traceability menjadi fondasi untuk memastikan aktivitas di lapangan dapat diterjemahkan menjadi data yang terukur, transparan dan dapat diverifikasi. Infrastruktur digital ini penting untuk membangun kepercayaan antara pelaku industri, pemerintah, korporasi, investor dan lembaga keuangan,” kata Yayang.
ESGIN, lanjutnya, akan mendukung pengembangan lapisan infrastruktur digital yang mencakup Digital MRV, material traceability, digital verification, ESG data management, dashboard dan digital monitoring. Data yang dihasilkan dari pilot project selanjutnya dapat menjadi dasar untuk mengkaji kelayakan pengembangan menuju Plastic Credit maupun peluang pasar karbon, dengan tetap mengacu pada metodologi, standar dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu Riza Suarga menegaskan, kerja sama tersebut tidak menempatkan perdagangan kredit sebagai titik awal. Menurutnya, fondasi utama yang harus dibangun terlebih dahulu adalah baseline, accounting, traceability dan sistem verifikasi. “Kami melihat environmental market harus dibangun di atas data dan integritas. Karena itu, langkah awal bukan langsung menerbitkan atau memperdagangkan kredit, tetapi memastikan baseline, carbon accounting, traceability dan proses verifikasinya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Riza.
Dia menambahkan, Plastic Credit dan Carbon Credit merupakan dua instrumen yang berbeda. Aktivitas pengumpulan atau recycling plastik juga tidak secara otomatis menghasilkan Plastic Credit maupun Carbon Credit. Setiap environmental unit atau klaim lingkungan harus memenuhi metodologi dan standar yang berlaku serta melalui mekanisme validasi, verifikasi, registry dan ketentuan hukum yang relevan. Pendekatan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi risiko double counting, double claiming, overclaiming maupun greenwashing yang dapat mengurangi kredibilitas environmental market.
“Integritas pasar harus menjadi prioritas. Data yang kuat dan terverifikasi merupakan prasyarat agar environmental attributes yang dihasilkan suatu aktivitas dapat dipercaya oleh pasar dan para pemangku kepentingan,” kata Riza.
Kolaborasi ADUPI, IDCTA dan ESGIN mempertemukan tiga kompetensi yang saling melengkapi. ADUPI memiliki basis ekosistem industri daur ulang dan jaringan pelaku recycling. ESGIN berperan pada pembangunan infrastruktur digital dan pengelolaan data, sedangkan IDCTA memperkuat aspek carbon market readiness, carbon accounting, market integrity, capacity building serta pengembangan jejaring pasar nasional dan internasional. Ketiga pihak menilai infrastruktur tersebut dapat menjadi jembatan antara aktivitas ekonomi sirkular di tingkat lapangan dengan kebutuhan pemerintah, korporasi, investor, lembaga keuangan dan environmental market terhadap data lingkungan yang kredibel. Jika model pilot project berhasil dan memenuhi standar serta regulasi yang berlaku, kerangka yang dikembangkan berpotensi direplikasi ke ekosistem industri daur ulang yang lebih luas. ***



