Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) meluncurkan program restorasi mangrove di Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem pesisir sekaligus penguatan ekonomi hijau masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan rehabilitasi mangrove harus dimaknai sebagai bagian dari gerakan nasional “tobat ekologis”, yakni komitmen bersama untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam di masa lalu.
“Gerakan penanaman mangrove harus menjadi gerakan nasional. Pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk memulihkan alam, khususnya ekosistem pesisir,” kata Jumhur saat peluncuran program di Sumbawa, Selasa (7/7/2026).
Menurut Jumhur, konsep tobat ekologis yang diusung KLH untuk periode 2026–2028 menempatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagai fondasi pembangunan. Karena itu, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup.
Ia menjelaskan, restorasi mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir dari abrasi, gelombang tinggi, dan intrusi air laut, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi melalui peningkatan produktivitas perikanan, pengembangan ekowisata, serta berbagai usaha berbasis jasa lingkungan.
Program tersebut merupakan kelanjutan kerja sama strategis antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia yang dimulai pada 2023. Hingga pertengahan 2026, rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Barat telah mencapai 484 hektare, terdiri atas 445 hektare di Kabupaten Sumbawa dan 39 hektare di Lombok Timur. Program padat karya itu juga melibatkan sekitar 1.500 masyarakat lokal dalam kegiatan pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan dengan total 1,5 juta bibit mangrove jenis Rhizophora sp.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan rehabilitasi mangrove merupakan bagian dari komitmen perusahaan mendukung perlindungan lingkungan dan peningkatan ketahanan masyarakat pesisir.
“Melalui penanaman mangrove, PT Freeport Indonesia berupaya mendukung perlindungan lingkungan, peningkatan penyerapan karbon, serta penguatan ketahanan masyarakat pesisir. Kami berharap kolaborasi ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi ekosistem dan masyarakat,” ujarnya.
Tony menambahkan, PTFI menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 2.000 hektare di luar wilayah operasional perusahaan. Hingga kini, lokasi yang telah terverifikasi mencapai 834 hektare, dengan realisasi penanaman di luar Papua seluas 666 hektare atau sekitar dua juta bibit mangrove. Sementara di Kabupaten Mimika, Papua, perusahaan telah menanam sekitar 5,5 juta bibit mangrove pada area seluas lebih dari 2.184 hektare. ***



