Ecobiz.asia – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim kemarau lebih awal dan fenomena El Nino pada 2026-2027.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Karhutla 2026 bertema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027” yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Djamari menegaskan pengendalian karhutla memiliki dampak strategis terhadap ketahanan nasional, perekonomian, kesehatan masyarakat, hingga hubungan diplomatik dengan negara tetangga. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Keberhasilan pengendalian karhutla bertumpu pada kesiapan dan langkah pencegahan sebelum api membesar, bukan semata-mata memadamkan api saat kebakaran sudah terlanjur meluas,” ujarnya.
Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada enam provinsi rawan karhutla yang memiliki ekosistem gambut luas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan tersebut Menkopolkam juga mengingatkan bahwa jabatan Kapolda hingga Kapolres dan Pangdam hingga Danrem akan dicopot jika dinilai tidak mampu megendalikan karhutla.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan adanya pola siklus karhutla yang cenderung berulang setiap empat tahun dan perlu diwaspadai pada tahun ini.
“Tren historis menunjukkan kita menghadapi tantangan perulangan siklus karhutla yang membutuhkan kewaspadaan ekstra. Kemarau tahun ini datang lebih cepat dan tantangannya nyata, sehingga kita tidak boleh lalai,” kata Raja Juli.
Ia juga meminta seluruh pemegang izin konsesi kehutanan meningkatkan pengawasan dan bertanggung jawab langsung terhadap pencegahan serta pemantauan titik api di wilayah kerjanya.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung lebih awal, lebih kering, dan lebih panjang dibandingkan normal, dengan puncak musim kemarau terjadi pada Juli hingga September akibat perkembangan fenomena El Nino.
Menanggapi proyeksi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah menyatakan kesiapan mengerahkan personel, mengaktifkan posko lapangan, serta menetapkan status Siaga Darurat Karhutla di sejumlah wilayah prioritas, termasuk Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Sebagai langkah operasional, pemerintah telah mengaktifkan Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Desk tersebut mengintegrasikan sistem pemantauan dini, patroli pencegahan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman darat dan udara oleh Manggala Agni dan Satgas Karhutla, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.
Penegakan hukum dilakukan melalui instrumen administratif, perdata, dan pidana untuk memastikan kepatuhan seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla. ***



