Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan ke Taman Nasional Betung Kerihun, Sudah Lulus Sekolah Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pelepasliaran ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017.

Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun). Seluruhnya telah dinyatakan siap secara fisik dan perilaku setelah menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora, pemeriksaan kesehatan, serta karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.

Read also:  KLH Kebut Target 2 Miliar Pohon, Menteri Jumhur Jadikan Bali Barometer Restorasi Ekosistem

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).

Sejak program dimulai pada 2017 hingga Desember 2025, sebanyak 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun. Dengan pelepasliaran terbaru ini, total orangutan yang telah dikembalikan ke habitat alaminya menjadi 44 individu.

Read also:  DEN Dorong Indonesian Bioenergy Index untuk Percepat Pengembangan Bioenergi Nasional

Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki habitat yang dinilai layak berdasarkan kajian ekologis, dengan ketersediaan pakan alami yang melimpah dan daya dukung lingkungan yang memadai bagi kelangsungan hidup orangutan.

Pasca-pelepasliaran, tim yang terdiri atas 8 hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif selama maksimal tiga bulan menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak meninggalkan sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang pada sore hari. Pemantauan dilakukan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi, mencari pakan secara mandiri, dan bertahan hidup di habitat alaminya.

Read also:  Kemenhut Ubah Paradigma Rehabilitasi Hutan, Tak Lagi Sekadar Tanam Pohon

Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran ini dapat memperkuat populasi orangutan di alam sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan sebagai pusat riset, edukasi konservasi, dan wisata alam.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang panjang dan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, upaya tersebut perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat serta edukasi kepada masyarakat guna menekan ancaman terhadap satwa liar dilindungi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menhut Tegaskan Tidak Ada Pelepasan Kawasan Hutan Sejengkal Pun di Kuantan Singingi (Kuansing)

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tidak pernah menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi...

Indonesia Raih Pendanaan Iklim US$9 Juta dari GCF untuk Perkuat Ketahanan Pesisir Jawa Tengah

Ecobiz.asia – Indonesia memperoleh pendanaan iklim sebesar US$9 juta dari Green Climate Fund (GCF) untuk memperkuat ketahanan masyarakat pesisir di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan,...

Kemenhut Ubah Paradigma Rehabilitasi Hutan, Tak Lagi Sekadar Tanam Pohon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan rehabilitasi hutan dan lahan tidak lagi cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial penanaman pohon. Program pemulihan lingkungan ke depan...

Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya memimpin penguatan kerja sama internasional dalam pelindungan dan pengelolaan gambut tropis melalui International Tropical Peatland Center (ITPC). Langkah...

Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...

TOP STORIES

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Libatkan Pekerja dan Kelompok Tani

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menanam 1.000 bibit mangrove dan 500 bibit lamun di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, sebagai upaya memperkuat perlindungan...

Asia-Pacific Governments Adopt Regional Roadmap to Tackle Climate and Nature Crises Together

Ecobiz.asia — Governments across Asia and the Pacific have adopted a new regional roadmap to strengthen coordinated action on climate change, biodiversity loss, and...

Pertamina Buka Lowongan Kerja Magang (Internship) Bagi Fresh Graduate Semua Jurusan

Ecobiz.asia - Pertamina Group membuka rekrutmen Internship bagi mahasiswa yang sudah lulus kuliah. Pertamina menyediakan kesempatan kepada 400 lebih peserta untuk ditempatkan pada 21...

Menhut Tegaskan Tidak Ada Pelepasan Kawasan Hutan Sejengkal Pun di Kuantan Singingi (Kuansing)

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tidak pernah menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi...

Indonesia Approves Four Forestry Carbon Projects for International Carbon Trading

Ecobiz.asia — Indonesia has approved the first batch of four forestry carbon projects to participate in international carbon trading, marking a major milestone in...