Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan ke Taman Nasional Betung Kerihun, Sudah Lulus Sekolah Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pelepasliaran ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017.

Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun). Seluruhnya telah dinyatakan siap secara fisik dan perilaku setelah menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora, pemeriksaan kesehatan, serta karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.

Read also:  DEN Dorong Indonesian Bioenergy Index untuk Percepat Pengembangan Bioenergi Nasional

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).

Sejak program dimulai pada 2017 hingga Desember 2025, sebanyak 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun. Dengan pelepasliaran terbaru ini, total orangutan yang telah dikembalikan ke habitat alaminya menjadi 44 individu.

Read also:  London Climate Action Week, Indonesia Dorong Pasar Biodiversity Credit yang Adil Bagi Masyarakat

Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki habitat yang dinilai layak berdasarkan kajian ekologis, dengan ketersediaan pakan alami yang melimpah dan daya dukung lingkungan yang memadai bagi kelangsungan hidup orangutan.

Pasca-pelepasliaran, tim yang terdiri atas 8 hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif selama maksimal tiga bulan menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak meninggalkan sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang pada sore hari. Pemantauan dilakukan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi, mencari pakan secara mandiri, dan bertahan hidup di habitat alaminya.

Read also:  Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran ini dapat memperkuat populasi orangutan di alam sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan sebagai pusat riset, edukasi konservasi, dan wisata alam.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang panjang dan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, upaya tersebut perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat serta edukasi kepada masyarakat guna menekan ancaman terhadap satwa liar dilindungi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Jombang Jadi Contoh

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong transformasi pengelolaan sampah nasional dari sistem kumpul-angkut-buang menuju ekonomi sirkular yang mampu menciptakan nilai...

Menteri LH Siapkan Aturan PRO, Produsen Wajib Tanggung Biaya Pengelolaan Sampah Kemasan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan mewajibkan produsen menanggung biaya pengelolaan sampah kemasan melalui skema Packaging Recovery Organization (PRO) sebagai...

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

TOP STORIES

Pertamina EP Bunyu Tanam 1.000 Mangrove dan Durian, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Ekonomi Warga

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field menanam 1.000 bibit pohon yang terdiri atas 900 mangrove dan 100 durian di Desa Bunyu Selatan,...

Indonesia Prepares Hydrogen-Diesel Bus Pilot to Advance Clean Transport

Ecobiz.asia – Indonesia is preparing to pilot a Hydrogen-Diesel Dual Fuel (H2 DDF) bus as part of its efforts to introduce hydrogen into the...

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

Pemerintah Siapkan Uji Coba Bus Hidrogen-Diesel, Target Diluncurkan di GHES 2026

Ecobiz.asia – Pemerintah mulai menyiapkan uji coba bus berbahan bakar campuran hidrogen dan solar (Hydrogen-Diesel Dual Fuel/H2 DDF) sebagai langkah awal penerapan hidrogen di...

Champion Tidak Dilahirkan tapi Dibentuk, Mengapa Keteladanan Menjadi Investasi Terbesar dalam Membangun Masa Depan Bangsa

Oleh: Diah Y. Suradiredja (Founder of Natural Resources Development Center) Tulisan ini disusun sebagai sebuah Thought Leadership Paper, bukan sebagai artikel populer maupun kajian akademik yang...