Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan Adat kepada masyarakat hukum adat (MHA) di Lebak, Banten, Sabtu (6/6/2026).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penetapan status hutan adat merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak tradisional masyarakat adat sekaligus langkah strategis menjaga keberlanjutan hutan.

“Masyarakat Hukum Adat telah terbukti sebagai penjaga hutan terbaik. Kawasan yang dikelola MHA memiliki tingkat kelestarian yang baik karena adanya tanggung jawab kolektif,” kata Raja Juli Antoni saat peluncuran roadmap di Imah Gede Kasepuhan Pasireurih, Kabupaten Lebak.

Read also:  Sorot Potensi Energi Terbarukan, Wamen LH Dorong Sungai Ciliwung Dikembangkan untuk PLTMH

Menurut Menhut, peluncuran roadmap tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Indonesia yang disampaikan dalam COP30 di Belem, Brasil, pada 2025.

Melalui roadmap tersebut, pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas sekitar 1,4 juta hektare yang mencakup 95 MHA siap verifikasi. Selain itu, Kementerian Kehutanan juga akan mendorong pemenuhan syarat administrasi bagi 123 MHA lainnya.

Secara nasional, hingga Mei 2026 pemerintah telah menetapkan 174 unit hutan adat dengan total luas sekitar 368.877 hektare yang memberikan manfaat kepada 92.955 kepala keluarga.

Read also:  Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Sementara 10 SK Hutan Adat yang diserahkan kali ini memiliki total luas 1.175 hektare dan mencakup 4.938 kepala keluarga.

Penetapan tersebut meliputi enam SK untuk MHA di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dua SK untuk desa adat di Kabupaten Buleleng, Bali, dan dua SK untuk MHA di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani mengatakan roadmap percepatan hutan adat akan dijalankan melalui kerja lintas sektor bersama Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat.

Read also:  Geger! Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Areal Bernilai Konservasi Tinggi Kebun Sawit PT KAL

“Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 ini menjadi kompas strategi kerja kolaboratif multipihak. Penyerahan 10 SK hari ini adalah bukti komitmen pemerintah langsung bergerak,” ujar Catur.

Catur berharap implementasi roadmap tersebut mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat hukum adat, mengurangi konflik tenurial, serta mendorong tata kelola kehutanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Turun 1.019 Titik, Operasi Karhutla dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia turun 1.019 titik dalam sehari menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Meski penurunan...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

TOP STORIES

Tarif, Infrastruktur, Insentif Jadi Kendala Investasi Panas Bumi

Ecobiz.asia -- Keekonomian proyek, keterbatasan infrastruktur pendukung, dan minimnya insentif fiskal masih menjadi tiga tantangan utama investasi panas bumi di Indonesia, meskipun sumber energi...

PT Timah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi, Penggunaan PLTS dan EV Jadi Prioritas

Ecobiz.asia — PT Timah Tbk tengah menyusun peta jalan dekarbonisasi untuk mendukung target emisi nol bersih (net zero emission). Perusahaan menghadapi tantangan dalam mengganti...

Hotspot Turun 1.019 Titik, Operasi Karhutla dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia turun 1.019 titik dalam sehari menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Meski penurunan...

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...