Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mendorong percepatan implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) sebagai instrumen perdagangan karbon kehutanan untuk mendukung target restorasi lahan kritis dan perlindungan hutan nasional melalui skema pasar karbon berintegritas tinggi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengatakan pemerintah menempatkan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen penting untuk mencapai target iklim dan rehabilitasi hutan yang telah disampaikan Indonesia pada COP30 UNFCCC.

Menurut dia, Indonesia menargetkan restorasi dan rehabilitasi sedikitnya 12 juta hektare lahan kritis atau terdegradasi, menjaga sekitar 50 juta hektare hutan alam, mendistribusikan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare, serta memberikan pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare.

“Target-target tersebut membutuhkan sumber daya yang besar dan tidak mungkin hanya mengandalkan pembiayaan pemerintah. Karena itu, instrumen pasar karbon menjadi alternatif pembiayaan yang penting,” ujar Laksmi dalam National Forest Carbon Market Workshop: Enabling JREDD+ Transactions through Legal and Policy Framework di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Read also:  Bank Dunia: Nilai Ekonomi Karbon Cakup Hampir Sepertiga Emisi Global, Negara Berkembang Agresif

Ia menegaskan pasar karbon kehutanan harus dijalankan dengan integritas tinggi, transparan, serta memastikan distribusi manfaat dilakukan secara adil kepada para pihak yang terlibat dalam perlindungan hutan dan penurunan emisi.

Menurut Laksmi, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 telah membuka mekanisme perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen pencapaian target penurunan emisi nasional. Namun implementasinya masih menghadapi tantangan teknis dan tata kelola yang memerlukan penguatan forest governance.

“Jurisdictional REDD+ merupakan pendekatan yang kami percaya dapat menjembatani mekanisme perdagangan karbon voluntary dengan mandatory,” katanya.

Ia menambahkan pendekatan berbasis yurisdiksi juga dinilai mampu mengintegrasikan berbagai upaya mitigasi di tingkat proyek maupun tapak sekaligus memperkuat distribusi manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Minister Counsellor (Development) Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, Peter Rajadiston, menilai keberhasilan implementasi JREDD+ tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem teknis, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan antar pemangku kepentingan.

Read also:  Kemenhut Tawarkan Investasi Karbon Kehutanan Indonesia di Forum Bisnis New York

Menurut dia, kejelasan aturan dan panduan teknis diperlukan agar mekanisme nesting dalam perdagangan karbon dapat berjalan secara transparan, dapat diprediksi, dan menarik bagi investasi.

“Kepercayaan bahwa manfaat dibagi secara adil dan aturan diterapkan secara konsisten menjadi kunci keberhasilan jangka panjang,” ujarnya.

Peter mengatakan Inggris saat ini mendukung pengembangan pasar karbon Indonesia melalui sejumlah inisiatif, termasuk UK PACT untuk penguatan kerangka carbon pricing dan infrastruktur pasar karbon, serta Blue Carbon Action Partnership untuk pembiayaan ekosistem pesisir dan gambut.

Selain itu, melalui program AIM for Forest, Inggris juga mendukung penguatan National Forest Monitoring System Indonesia guna memperkuat sistem monitoring, reporting, and verification (MRV) yang kredibel.

Di kesempatan yang sama, Head of the UN Resident Coordinator’s Office in Indonesia, Matthew David Johnson-Idan, menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan integritas pasar karbon agar aset karbon hutan Indonesia memiliki kredibilitas global.

Read also:  PLN EPI Pilih Blue Carbon Mangrove untuk Dekarbonisasi dan Ketahanan Energi Pesisir

Ia menyebut sektor kehutanan dan penggunaan lahan ditargetkan menyumbang sekitar 60% dari total upaya mitigasi emisi Indonesia menuju 2030 sebagaimana tercantum dalam Enhanced NDC.

Menurut Matthew, pasar karbon hanya akan berjalan efektif jika seluruh pihak, mulai dari investor, pengembang proyek, pemerintah daerah, hingga masyarakat memahami aturan yang diterapkan secara konsisten.

“High integrity harus terlihat dalam praktik nyata melalui sistem MRV yang kuat, registri yang transparan, safeguards yang jelas, serta pencegahan double counting,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pasar karbon harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk perlindungan ekosistem, peningkatan kesejahteraan komunitas lokal, dan ketahanan pembangunan berkelanjutan.

Matthew mengatakan pihaknya siap mendukung Indonesia melalui berbagai lembaga seperti UNEP, FAO, dan UN-REDD Programme untuk memperkuat kesiapan implementasi pasar karbon berintegritas tinggi di sektor kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...

PLN EPI Pilih Blue Carbon Mangrove untuk Dekarbonisasi dan Ketahanan Energi Pesisir

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap dekarbonisasi dan transisi energi berkelanjutan dengan mendorong pengembangan ekosistem blue carbon berbasis...

OJK Beberkan Revisi Aturan Bursa Karbon, Gunakan Teknologi Blockchain dan Terhubung SRUK

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan memaparkan rencana revisi aturan penyelenggaraan bursa karbon kepada Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan,...

Indonesia Mulai Implementasikan Proyek Mitigasi Metana ASEAN-Korea, Dorong Pemanfaatan Jadi Energi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Republik Korea dan Global Green Growth Institute (GGGI) resmi meluncurkan proyek ASEAN-Korea Cooperation for...

TOP STORIES

Indonesia Pushes High-Integrity Jurisdictional REDD+ Carbon Market Framework

Ecobiz.asia — Indonesia is stepping up efforts to build a high-integrity jurisdictional REDD+ carbon market, positioning forest carbon trading as a key financing instrument...

Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalkan AI dan Digitalisasi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat transformasi digital melalui pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan digital analytics untuk meningkatkan efektivitas operasional sekaligus mendongkrak kinerja...

Perkuat Keandalan Pembangkit Termal dalam Mendukung Transisi Energi, PLN NP Kolaborasi dengan Mitsubishi Power

Ecobiz.asia – PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkuat peran pembangkit listrik termal dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional di tengah percepatan transisi energi...

Tiga Perguruan Tinggi Gelar Workshop Literasi Artificial Intelligence (AI) untuk Guru TPA

Ecobiz.asia – Tiga perguruan tinggi, yakni Institut Teknologi PLN (IT PLN), Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), dan Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), menggelar Workshop Literasi...

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...