TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam revisi Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

TuK Indonesia telah menyerahkan dokumen masukan terhadap revisi aturan tersebut kepada OJK. Organisasi itu menilai revisi POJK 51/2017 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan berkelanjutan di tengah meningkatnya risiko krisis iklim, konflik sosial, pelanggaran HAM, hingga praktik greenwashing di sektor jasa keuangan.

Namun, TuK Indonesia menilai proses revisi regulasi tersebut masih minim partisipasi publik karena belum melibatkan organisasi masyarakat sipil maupun komunitas terdampak dari aktivitas pembiayaan lembaga jasa keuangan.

Read also:  KLH Dukung Inisiatif Jakarta Wajibkan Warga Pilah Sampah, Menteri Jumhur: Harus Jadi Gerakan

Staf Riset dan Analisis Kebijakan TuK Indonesia, Erma Nuzulia Syifa, mengatakan revisi aturan keuangan berkelanjutan seharusnya dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

“Revisi POJK ini tidak boleh hanya menjadi proses administratif di ruang tertutup. Regulasi keuangan berkelanjutan seharusnya lahir dari proses yang terbuka dan melibatkan masyarakat yang selama ini merasakan langsung dampak pembiayaan bermasalah, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran HAM,” ujar Erma dikutip, Senin (25/5/2026).

TuK Indonesia menilai selama hampir satu dekade implementasi POJK 51/2017, praktik keuangan berkelanjutan di Indonesia masih cenderung berfokus pada pemenuhan dokumen administratif. Sementara itu, kasus pembiayaan yang terkait dengan deforestasi, konflik lahan, kriminalisasi masyarakat, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak masyarakat adat dinilai masih terus terjadi.

Read also:  Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI untuk Masa Depan Bangsa

Menurut Erma, lemahnya pengawasan berpotensi memicu praktik greenwashing karena klaim keberlanjutan perusahaan tidak selalu sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Selama ini laporan keberlanjutan perusahaan sering kali terlihat baik di atas kertas, tetapi realitas di lapangan menunjukkan cerita berbeda. Risiko terbesar dari lemahnya pengawasan adalah praktik greenwashing, ketika klaim keberlanjutan hanya menjadi alat pencitraan tanpa perubahan nyata terhadap dampak sosial dan lingkungan,” katanya.

TuK Indonesia juga menyoroti belum dimasukkannya prinsip HAM secara eksplisit dalam revisi POJK 51/2017. Padahal, menurut organisasi tersebut, standar global kini telah menjadikan HAM sebagai indikator penting dalam tata kelola bisnis dan investasi berkelanjutan.

“Hari ini isu HAM bukan lagi isu tambahan dalam praktik bisnis global. Regulasi internasional sudah bergerak menjadikan HAM sebagai indikator wajib dalam rantai pasok dan pembiayaan. Jika Indonesia tertinggal, maka kredibilitas implementasi keuangan berkelanjutan kita juga akan dipertanyakan,” ujar Erma.

Read also:  BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

Dalam dokumen masukannya, TuK Indonesia mendesak OJK membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dalam verifikasi laporan keberlanjutan, menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat yang transparan, memperkuat pengawasan terhadap greenwashing, serta memasukkan prinsip HAM sebagai indikator keberlanjutan yang mengikat.

TuK Indonesia menegaskan sektor jasa keuangan memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional sehingga tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab atas dampak sosial, lingkungan, dan HAM dari aliran pembiayaan yang disalurkan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...

PLN EPI Pilih Blue Carbon Mangrove untuk Dekarbonisasi dan Ketahanan Energi Pesisir

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap dekarbonisasi dan transisi energi berkelanjutan dengan mendorong pengembangan ekosistem blue carbon berbasis...