Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan Program Mandatori Biodiesel 50% (B50) yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (9/7). Saat ini implementasi B50 memasuki masa transisi hingga 30 September 2026 untuk memastikan peralihan dari B40 berjalan lancar.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan program B50 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik.
Menurut Simon, implementasi B50 diproyeksikan mampu mengurangi impor solar sekitar 18 juta kiloliter pada 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari.
“Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia,” ujar Simon dalam keterangannya, dikutip Senin (13/7/2026).
Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah untuk penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, dan rantai pasok biodiesel guna mendukung implementasi B50.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan pengalaman Pertamina dalam menjalankan mandatori biodiesel mulai dari B20, B30, B35, hingga B40 menjadi modal penting dalam pelaksanaan program B50.
“Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Baron.
Ia menambahkan, Pertamina bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran distribusi B50 di berbagai wilayah Indonesia.
Sesuai ketentuan pemerintah, masa transisi implementasi B50 berlangsung hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina akan melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat. ***



