OJK Beberkan Revisi Aturan Bursa Karbon, Gunakan Teknologi Blockchain dan Terhubung SRUK

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan memaparkan rencana revisi aturan penyelenggaraan bursa karbon kepada Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Revisi regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat transparansi, mempercepat transaksi, dan mendorong pertumbuhan pasar karbon nasional.

Pembaruan regulasi dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. Aturan baru itu akan merevisi Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan revisi aturan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah praktik penghitungan ganda (double counting) dalam perdagangan karbon.

“Dengan demikian waktu untuk proses penerbitan menjadi lebih cepat,” kata Friderica, yang akrab disapa Kiki, Kamis (21/5/2026)

Read also:  CIP dan Blueyou Kolaborasi Restorasi Mangrove dan Pengembangan Karbon Biru di Indonesia

Menurut dia, salah satu perubahan utama dalam revisi aturan tersebut adalah penguatan sistem registri karbon berbasis teknologi desentralisasi, termasuk blockchain. Teknologi ini memungkinkan seluruh pihak mengakses data transaksi dan pencatatan unit karbon secara langsung sehingga meningkatkan transparansi pasar.

OJK bersama kementerian dan lembaga terkait juga tengah membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) agar dapat terhubung langsung dengan platform perdagangan karbon seperti IDXCarbon.

“Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) ini akan terhubung di dalam bursa karbon ini, sehingga memudahkan dan harapannya menjadi untuk mengakselerasi perdagangan karbon supaya menjadi seperti yang kita harapkan, saiznya menjadi semakin besar,” ujar Friderica.

Read also:  ICVCM Setujui Dua Metodologi Verra untuk Pengurangan Metana dari Budidaya Padi dan TPA Sampah

OJK mencatat nilai transaksi perdagangan karbon di Indonesia saat ini masih relatif kecil, yakni sekitar Rp98,7 miliar. Namun regulator optimistis revisi aturan dan integrasi sistem perdagangan akan menjadi katalis pertumbuhan pasar karbon nasional.

“Dengan adanya revisi ini harapannya angkanya bisa semakin besar dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan supaya ini bisa semakin ramai dan nilainya cukup besar,” katanya.

Selain penguatan registri, OJK juga mewajibkan bursa karbon memiliki sistem perdagangan yang andal sebagaimana berlaku pada bursa efek. Ketentuan tersebut dimasukkan dalam revisi POJK guna memastikan perdagangan karbon berjalan transparan, efisien, dan kredibel di mata investor.

Read also:  Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK juga memperluas target pasar dengan mengincar investor domestik maupun internasional.

“Nanti dengan semakin banyak dan variatifnya jenis-jenis unit karbon, tidak hanya unit karbonnya, tapi sektor yang terkait, kementerian teknis yang terkait,” ujar Hasan.

Menurut dia, peningkatan variasi unit karbon dan keterlibatan lebih banyak sektor akan membuka peluang perdagangan internasional karena tingginya minat pasar global terhadap unit karbon Indonesia.

“Kemudian sebagian bahkan nanti terbuka untuk dilakukan perdagangan internasional. Dan kita tahu sumber minat beli unit karbon Indonesia tidak hanya datang dari peminat beli domestik,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus dibangun berdasarkan aksi iklim yang terukur,...

TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

Ecobiz.asia — Perusahaan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi global TÜV SÜD menginvestasikan lebih dari US$24 juta untuk membangun Global Decarbonisation Centre of Excellence (CoE) di...

Wamen LH: Perdagangan Karbon Bisa Jadi Insentif Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan mekanisme perdagangan karbon dapat menjadi insentif bagi industri nikel...

Dapat Dukungan Kemenhut, Riau Mantap Masuk Pasar Karbon Yurisdiksi ART-TREES

Ecobiz.asia - Provinsi Riau mulai memasuki tahap baru pengembangan kredit karbon hutan berbasis yurisdiksi setelah menyelesaikan konsep Green for Riau dan memperoleh dukungan pemerintah...

Pasar Karbon Indonesia Mulai Cari Talenta Baru, IDCTA Youth Gelar Carbon Youth Week 2026

Ecobiz.asia — Perkembangan pasar karbon Indonesia mulai menciptakan kebutuhan baru terhadap sumber daya manusia yang memahami tidak hanya isu perubahan iklim, tetapi juga mekanisme...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...