Singapura–Filipina Teken Kesepakatan Kredit Karbon Pertama di Bawah Pasal 6 Perjanjian Paris

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Singapura dan Filipina menandatangani perjanjian implementasi kerja sama kredit karbon di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris, menandai kesepakatan bilateral pertama bagi Filipina sekaligus tonggak penting pengembangan pasar karbon kawasan.

Perjanjian tersebut diteken dalam ajang ASEAN Climate Week di Manila oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu dan Menteri Lingkungan Filipina Juan Miguel T. Cuna.

Kesepakatan yang bersifat mengikat secara hukum ini memungkinkan pembangkitan dan transfer internasional kredit karbon berintegritas tinggi dari proyek mitigasi yang sejalan dengan aturan Pasal 6.

Read also:  Menhut Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kredibel dan Berkeadilan

Grace Fu mengatakan kerja sama ini mencerminkan penguatan hubungan bilateral sekaligus membuka peluang baru bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Perjanjian ini akan menyalurkan pembiayaan iklim ke proyek-proyek berdampak di Filipina serta membuka peluang baru di pasar karbon bagi pelaku usaha dan komunitas lokal,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Sementara itu, Juan Miguel T. Cuna menyebut kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Read also:  PLN Indonesia Power dan South Pole Bahas Perpanjangan Kerja Sama Perdagangan Karbon

“Perjanjian ini mencerminkan kerja teknis yang kuat serta ambisi bersama untuk mengoperasionalkan kerja sama iklim berintegritas tinggi di bawah Perjanjian Paris,” katanya.

Melalui kerja sama ini, pembiayaan diharapkan mengalir ke proyek-proyek penurunan emisi di Filipina, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ketahanan energi, dan pengurangan polusi lingkungan.

Dalam skema tersebut, kredit karbon yang telah disesuaikan secara korespondensi (corresponding adjustment) dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pemenuhan target iklim nasional dan mekanisme internasional seperti CORSIA.

Read also:  KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Sebagai bagian dari komitmen, Singapura akan menyalurkan 5 persen dari hasil kredit karbon yang diotorisasi untuk mendukung upaya adaptasi iklim di Filipina, serta membatalkan 2 persen kredit saat penerbitan untuk berkontribusi pada penurunan emisi global secara bersih.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya kedua negara dalam memperkuat mekanisme pasar karbon dan mendorong kerja sama iklim regional di bawah Perjanjian Paris. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN Indonesia Power dan South Pole Bahas Perpanjangan Kerja Sama Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT PLN Indonesia Power dan perusahaan konsultan iklim global asal Swiss, South Pole AG, membahas perpanjangan kerja sama perdagangan karbon untuk proyek...

Menhut Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kredibel dan Berkeadilan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengajak komunitas internasional memperkuat pasar karbon global yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi agar mampu memobilisasi investasi iklim dalam skala...

Di Forum Iklim London, Menhut Umumkan Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan Terbesar Indonesia

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia akan menerbitkan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume lebih dari 30 juta ton CO₂e pada 6 Juli 2026, menandai salah...

Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Ecobiz.asia – Indonesia membawa tiga agenda utama dalam forum Forest and Climate Leaders' Partnership (FCLP) di London, yakni mendorong pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,...

Kemenhut Tegaskan Hanya PBPH yang Berhak Ajukan Perdagangan Karbon di Konsesi Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), bukan pengembang proyek (project developer), merupakan pihak yang berhak mengajukan permohonan...

TOP STORIES

Perempuan Penggerak Ekonomi Restoratif, Akses dan Kepemimpinan Perlu Diperkuat

Ecobiz.asia – Perempuan dinilai memegang peran sentral dalam membangun ekonomi restoratif, mulai dari menjaga hutan dan sumber air, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengembangkan usaha...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

PLN Indonesia Power, South Pole Explore Expanded Carbon Market and Decarbonization Partnership

Ecobiz.asia — Indonesia's state-owned power producer PLN Indonesia Power and Swiss climate advisory firm South Pole AG are exploring an extension of their carbon...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

Synkrona Rampungkan Studi, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Pertama Indonesia Makin Dekat

Ecobiz.asia – PT Synkrona Enjiniring Nusantara menyelesaikan studi pra-kelayakan (pre-feasibility study) untuk proyek percontohan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Nusa Penida, Bali....