Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Provinsi Banten untuk menangani darurat sampah sekaligus menghasilkan energi.
Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Banten, serta pemerintah daerah di wilayah Serang Raya, di Kota Serang, Jumat (27/3/2026).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan dua fasilitas PSEL akan dibangun di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan Cilowong, Kota Serang, dengan target penyelesaian sekitar tiga tahun.
“Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten,” ujar Hanif.
Kedua fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah sekitar 4.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Proyek ini akan didanai oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hanif menegaskan bahwa meski PSEL menjadi solusi di hilir, pengelolaan sampah dari hulu tetap krusial, terutama melalui pemilahan sampah oleh masyarakat.
“Apapun teknologi yang digunakan, fondasi dasarnya adalah sampah terpilah. Tanpa pemilahan, biaya pengelolaan akan tinggi dan berpotensi membebani masyarakat,” tegasnya.
Setelah penandatanganan kerja sama, dokumen akan diserahkan kepada Danantara untuk memulai proses lelang proyek yang diperkirakan berlangsung beberapa bulan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pemerintah daerah akan mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah selama masa pembangunan.
“Proses pembangunan PSEL membutuhkan waktu hingga tiga tahun, sehingga dalam periode tersebut sosialisasi pemilahan sampah harus terus dilakukan secara masif,” ujarnya.
Fasilitas PSEL ini akan dikembangkan sebagai pusat pengelolaan sampah regional dengan konsep aglomerasi Serang Raya yang mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. ***




