KLH Percepat Perdagangan Karbon Internasional, Menteri Hanif Sebut Soal Voluntary Market

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat realisasi perdagangan karbon internasional untuk memberi insentif pada aksi-aksi pengurangan emisi gas rumah kaca di tanah air.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meluncurkan perdagangan karbon internasional pada 20 Januari 2025.

“Insha Allah tanggal 20 (Januari) akan kami launching. Kita harus segera mulai,” kata dia usai melantik sejumlah pejabat tinggi madya KLH, di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Paiton Energy-Fahutan UGM Kerja Sama Kembangkan Hutan Energi dan Nilai Ekonomi Karbon

Hanif mengakui Sistem Registri Nasional (SRN) yang digunakan dalam pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia perlu diperkuat. Penguatan itu akan dilakukan seiring tetap berlangsungnya perdagangan karbon.

Read also:  Bupati Trenggalek Ubah Sampah Jadi Bernilai Lewat Konsep Waste to Coin, Seperti Apa?

Hanif menargetkan penguatan SRN akan selesai paling lambat satu tahun ke depan. “Karena kita bicara data spasial, tentu sistem ini harus kuat sekali. Mulai dari platform, jaringan internet, kemudian infrastruktur,” katanya.

Baca juga: Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

Menteri Hanif menegaskan perdagangan karbon perlu berjalan dengan segera karena menjadi bagian penting dalam pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan. Melalui perdagangan karbon maka aksi penurunan emisi GRK dapat dilakukan secara terukur dan memberi insentif bagi pelakunya.

Read also:  Pasar Karbon dan Pelestarian Hutan Jadi Agenda Indonesia di COP31, Hashim: Dukungan Investor Luar Biasa

Pada kesempatan itu, Hanif juga menekankan bahwa tujuan dari perdagangan karbon adalah untuk mencapai target pengurangan emisi GRK seperti tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia. Hal ini berarti ada Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang ‘ditahan’ di dalam negeri.

Meski demikian, kata Hanif, ada perdagangan karbon yang boleh melalui skema Vountary Market internasional. Peluang ini terbuka untuk aktivitas pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).  

Read also:  Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Baca juga: Perdagangan Karbon Bilateral, Indonesia-Jepang Saling Akui Sistem Kredit Karbon

“Untuk yang EBT sepertinya akan kita lepas semuanya untuk pasar internasional karena sudah melakukan upaya yang tidak menyebabkan emisi kecuali pada saat konstruksi,” katanya.

Saat ini SRN telah menerbitkan 5,8 juta unit SPE. Hanif berharap dengan adanya perdagangan karbon akan semakin memacu aktivitas-aktivitas pengurangan emisi GRK untuk mendaftar di SRN. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...