Indonesia–Swiss Perluas Program Pengembangan Talenta Energi Terbarukan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Swiss memperkuat kerja sama pengembangan sumber daya manusia (SDM) energi bersih melalui peluncuran Renewable Energy Skills Development (RESD) Fase II, sebagai bagian dari strategi menyiapkan tenaga kerja transisi energi menuju target net zero emission (NZE) 2060.

Program yang diluncurkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (21/1/2026), berfokus pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi energi terbarukan agar selaras dengan kebutuhan industri.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM, Prahoro Nurtjahyo, mengatakan kesiapan SDM menjadi faktor penentu keberhasilan transisi energi nasional.

Read also:  Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

“RESD Fase II diarahkan untuk membangun ekosistem pengembangan SDM yang menghubungkan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri energi bersih,” ujar Prahoro.

RESD Fase II melanjutkan capaian fase pertama yang berjalan pada 2020–2025. Pada periode tersebut, program ini mencetak 450 lulusan sarjana terapan bidang energi terbarukan, melatih 386 teknisi PLTS dan PLTMH di sembilan provinsi, serta meningkatkan kapasitas 214 dosen dan instruktur. Tingkat serapan kerja lulusan politeknik peserta program mencapai sekitar 80 persen.

Read also:  Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder, menyebut kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyiapkan tenaga kerja terampil untuk mendukung dekarbonisasi sektor energi.

“Dengan dukungan SECO, RESD menjadi investasi jangka panjang dalam pengembangan SDM energi terbarukan dan penguatan kapasitas kelembagaan,” kata Zehnder.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Khairul Munadi, menilai RESD berperan penting dalam menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri energi bersih.

Read also:  Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Menurutnya, program ini tidak hanya memperkuat kurikulum, tetapi juga mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal dalam pengembangan keterampilan hijau (green skills).

Pada periode 2025–2028, RESD Fase II akan diperluas ke 19 politeknik dan lembaga pelatihan di 15 provinsi di bawah Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Fokus pengembangan mencakup teknologi penyimpanan energi baterai, penguatan fasilitas laboratorium berstandar industri, serta pengarusutamaan kesetaraan gender. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...