Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum serius terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang turut memperparah kerusakan daerah aliran sungai (DAS).

WALHI menyebut banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan akumulasi tekanan ekologis dari aktivitas industri ekstraktif, mulai dari kehutanan, perkebunan sawit, hingga pertambangan—baik legal maupun ilegal—yang menurunkan daya dukung lingkungan.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Jerry Even Sembiring menegaskan, pencabutan izin harus disertai kewajiban pemulihan lingkungan dan tidak boleh berujung pada pengalihan eks konsesi kepada perusahaan lain.

“Negara harus memastikan perusahaan-perusahaan yang dicabut izinnya bertanggung jawab melakukan pemulihan. Pencabutan izin tidak akan bermakna tanpa rencana pemulihan yang jelas,” kata Even, Rabu (21/1/2026).

Read also:  WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ia menambahkan, perusahaan yang selama ini merusak hutan dan mengambil keuntungan dari sumber daya alam di Sumatra harus dipaksa menanggung kerugian ekologis dan sosial yang ditimbulkan.

Di Sumatera Barat, WALHI menyoroti pencabutan izin sejumlah perusahaan di gugus Kepulauan Mentawai, seperti PT Minas Pagai Lumber, PT Biomassa Andalan Energi, dan PT Salaki Suma Sejahtera. Namun, WALHI menilai langkah tersebut belum dibarengi penindakan tegas terhadap PETI yang berkontribusi signifikan terhadap banjir.

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat Wengky Purwanto menyatakan hingga kini belum terlihat kinerja penegakan hukum yang cepat dan efektif terhadap pelaku PETI.

Read also:  Di Sidang PBB, Menteri Jumhur Tegaskan Pentingnya Aksi Iklim Berkeadilan

“Kami belum melihat jerat hukum yang tegas terhadap para pelaku PETI di Sumatera Barat. Jika dibiarkan, bencana serupa akan terus berulang tanpa efek jera,” ujar Wengky.

Di Sumatera Utara, WALHI menekankan pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari harus menjadi momentum koreksi kebijakan kehutanan. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Indo Rayon itu memiliki sejarah konflik panjang dengan masyarakat dan pernah menjadi preseden penting dalam pengakuan hak gugat organisasi lingkungan.

Direktur WALHI Sumatera Utara Rianda Purba menegaskan pencabutan izin harus diikuti redistribusi eks konsesi kepada masyarakat adat serta kewajiban pemulihan lingkungan oleh perusahaan dan holding-nya, Royal Golden Eagle.

Sementara di Aceh, WALHI mempertanyakan pencabutan ulang izin PT Rimba Timur Sentosa dan PT Rimba Wawasan Permai yang sebelumnya telah dicabut pada 2022. WALHI mendorong pemerintah mengevaluasi secara lebih tepat izin perusahaan yang beroperasi di DAS rawan banjir.

Read also:  Menhut Raja Juli Jelaskan Beda BRGM dengan Badan Pengelola Gambut Bentukan Prabowo

Direktur WALHI Aceh Ahmad Solihin menyebut tiga perusahaan—PT Tualang Raya di DAS Jambo Aye, PT Wajar Korpora di DAS Tamiang, dan PT Tusam Hutani Lestari—perlu menjadi prioritas pencabutan izin karena diduga berkontribusi besar terhadap bencana banjir.

WALHI menilai komitmen pemerintah memulihkan Sumatra harus dilanjutkan dengan evaluasi perizinan secara partisipatif, revisi tata ruang berbasis daya dukung lingkungan, serta penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal agar pencabutan izin tidak berhenti sebagai langkah administratif semata. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Ecobiz.asia — Kabar baik datang dari Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Dua induk badak sumatera betina, Ratu dan Delilah, kini...

Tak Hanya Proteksi dan Restorasi, BP-GMN Akan Sentuh Aspek Ekonomi Gambut dan Mangrove

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mematangkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) dengan tiga mandat utama,...

Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Diperlukan untuk Cegah Karhutla

Ecobiz.asia — Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha, mulai dari kesiapan sarana pemadaman, pemantauan hotspot, hingga pembenahan tata...

Indonesia Luncurkan SOIFO 2026 di Markas FAO Roma: 95,5 Juta Hektare Hutan Jadi Modal Ketahanan Pangan dan Iklim

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan meluncurkan The State of Indonesia’s Forests 2026 (SOIFO 2026) di Sheikh Zayed Centre, Markas Besar Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan...

Pemerintah Matangkan Pembentukan BP-GMN, Rancang Mandat hingga Perpres

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai mematangkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) melalui perumusan mandat, struktur organisasi, hingga rancangan Peraturan Presiden (Perpres). Pembahasan dilakukan...

TOP STORIES

PLN EPI Uji Co-firing Amonia di PLTU Labuan Mulai 2027

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menargetkan uji coba co-firing amonia hingga 3% di PLTU Labuan pada 2027 sebagai tahap awal...

Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Ecobiz.asia — Provinsi Riau memiliki potensi menghasilkan hingga 11,7 juta ton kredit karbon setara karbon dioksida (CO₂e) per tahun dari perlindungan hutan, pemulihan gambut,...

Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Ecobiz.asia — Kabar baik datang dari Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Dua induk badak sumatera betina, Ratu dan Delilah, kini...

Agrinas Palma dan IPB Bidik 1 Juta Hektare untuk Bioetanol E20, Targetkan 5 Juta Kiloliter/Tahun

Ecobiz.asia — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama IPB University menargetkan pengembangan 1 juta hektare lahan singkong, sorgum, dan jagung pada 2029 untuk mendukung...

Grup PHI Raih Tiga Penghargaan CSR & PDB 2026, BUMDes Bukit Raya Cetak Kontribusi PADes

Ecobiz.asia – Grup PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tiga penghargaan dalam ajang CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Award 2026, dengan salah satu...