Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Pembangunan Hunian Sementara Pascabanjir Aceh dan Sumatera Utara

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memanfaatkan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara dan Sumatera Utara.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan cepat lingkungan sekaligus penyediaan tempat tinggal sementara bagi masyarakat.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kemenhut mengerahkan 69 personel dengan dukungan 38 unit alat berat. Alat berat tersebut terdiri atas 30 unit milik Kemenhut, tujuh unit dari TNI, serta dukungan satu ekskavator dan tiga dump truck dari Kementerian PUPR dan Kemenhut. Kegiatan difokuskan pada pembersihan serta pemilahan kayu hanyutan di permukiman warga untuk dimanfaatkan sebagai material huntara.

Read also:  KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan mengatakan, hingga 11 Januari 2026, tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh telah mengukur 938 batang kayu hanyutan dengan total volume mencapai 1.506,08 meter kubik.

“Kayu hanyutan ini menjadi sumber material utama untuk mendukung pembangunan hunian sementara secara cepat dan terkontrol,” kata Subhan, Senin (12/1/2026).

Pemanfaatan kayu tersebut telah mendukung pembangunan 13 unit huntara di Aceh Utara. Dari jumlah itu, tiga unit telah dihuni warga Desa Geudumbak, sementara 10 unit lainnya masih dalam proses pembangunan. Selain itu, sebanyak 50 personel Kemenhut juga melakukan pembersihan fasilitas pemerintahan desa, termasuk empat ruangan di Kantor Keuchik Leubok Mane.

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Sementara di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menyampaikan bahwa penanganan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol telah memasuki tahap penatausahaan dan pemanfaatan.

“Fokus kami memastikan kayu hanyutan yang sudah diolah benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan hunian warga dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujar Novita.

Hingga 11 Januari 2026, kayu olahan dari wilayah Garoga tercatat sebanyak 1.376 keping dengan total volume 19,5755 meter kubik. Kayu tersebut diperuntukkan bagi pembangunan hunian sementara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru. Dari total itu, 752 keping atau sekitar 9,9373 meter kubik telah diangkut ke lokasi pembangunan huntara.

Read also:  Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Selain pemanfaatan kayu hanyutan, Kemenhut juga melakukan pemulihan lingkungan melalui normalisasi Sungai Garoga. Hingga saat ini, normalisasi dan pembersihan sumbatan kayu di bagian hulu sungai telah mencapai sekitar 1,329 kilometer atau 25,07 persen dari target total 5,5 kilometer, dengan mengoperasikan tujuh unit alat berat.

Kemenhut menegaskan seluruh kegiatan penanganan pascabencana dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah dan mitra terkait, dengan memastikan pemanfaatan kayu hanyutan sebagai barang negara dilakukan secara legal, aman, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...