Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) mengamankan satu unit alat berat ekskavator serta puluhan kayu bulat yang diduga terkait kegiatan pemanenan hasil hutan ilegal di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Pengamanan dilakukan pada 13 Desember 2025 di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM.

Dari lokasi tersebut, penyidik Gakkum Kehutanan menyita lebih dari 60 batang kayu bulat dan sekitar 150 batang kayu olahan, satu unit ekskavator PC 200 merek Komatsu, satu unit buldoser dalam kondisi rusak, satu unit truk pengangkut kayu, serta sejumlah mesin pengolahan kayu seperti mesin belah, ketam, dan bor

Read also:  AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Selain di TPK PHAT JAM, tim Gakkum Kehutanan juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi lain dan menemukan satu unit ekskavator PC 200 merek Hitachi serta sebaran kayu bulat di luar area PHAT JAM.

Lokasi temuan tersebut berada di kawasan hutan di hulu Sungai Batangtoru, sekitar delapan kilometer dari TPK PHAT JAM, yang diduga masih berkaitan dengan aktivitas yang sama

Read also:  London Climate Action Week, Indonesia Dorong Pasar Biodiversity Credit yang Adil Bagi Masyarakat

Seluruh barang bukti telah disegel oleh penyidik. Sementara itu, ekskavator Komatsu beserta kayu bulat dan kayu olahan diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya terus mewaspadai maraknya praktik pencucian kayu ilegal yang dilakukan melalui penyalahgunaan sistem penatausahaan hasil hutan.

Read also:  Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Modus tersebut dinilai menjadi bagian dari kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir.

Menurut Dwi, penegakan hukum kehutanan dilakukan secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan, mencakup kawasan hutan, hutan, serta peredaran hasil hutan, guna menekan kerusakan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 26 tersangka dalam...

Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Iklim di Indonesia

Ecobiz.asia – Ketahanan iklim di Indonesia tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

TOP STORIES

Perempuan Penggerak Ekonomi Restoratif, Akses dan Kepemimpinan Perlu Diperkuat

Ecobiz.asia – Perempuan dinilai memegang peran sentral dalam membangun ekonomi restoratif, mulai dari menjaga hutan dan sumber air, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengembangkan usaha...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

PLN Indonesia Power, South Pole Explore Expanded Carbon Market and Decarbonization Partnership

Ecobiz.asia — Indonesia's state-owned power producer PLN Indonesia Power and Swiss climate advisory firm South Pole AG are exploring an extension of their carbon...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

Synkrona Rampungkan Studi, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Pertama Indonesia Makin Dekat

Ecobiz.asia – PT Synkrona Enjiniring Nusantara menyelesaikan studi pra-kelayakan (pre-feasibility study) untuk proyek percontohan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Nusa Penida, Bali....