WALHI Layangkan Petisi Hentikan Proyek Green Ammonia GAIA di Aceh

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengajukan petisi kepada PT Pupuk Indonesia (Persero), ITOCHU Corporation, dan Toyo Engineering Corporation untuk menghentikan Proyek Green Ammonia Initiative from Aceh (GAIA).

WALHI menilai proyek tersebut berpotensi memperpanjang ketergantungan pada energi fosil, mengancam keselamatan masyarakat, serta melanggar hak atas informasi dan partisipasi publik.

Dalam petisi yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, President & CEO Toyo Engineering Eiji Hosoi, serta Chairman & CEO ITOCHU Corporation Masahiro Okafuji, Jumat (19/12/2025), WALHI menyebut klaim “amonia hijau” dalam proyek GAIA tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Klaim bahwa proyek ini akan menghasilkan hidrogen hijau tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena listrik yang digunakan untuk proses elektrolisis berasal dari jaringan PLN Aceh yang hingga kini 98 persen berbasis energi fosil,” demikian tulis petisi tersebut.

Read also:  WALHI Papua Tolak Rencana Pemerintah Buka Hutan Besar-besaran untuk Proyek Sawit dan Tebu

Menurut WALHI, penggunaan Renewable Energy Certificate (REC) tidak menjamin pasokan energi terbarukan secara fisik, sehingga produk yang dihasilkan lebih tepat disebut sebagai amonia hibrida, bukan amonia hijau.

Keterlibatan perusahaan internasional dalam proyek tersebut dinilai berisiko menimbulkan praktik greenwashing yang bertentangan dengan komitmen global terhadap SDGs, Perjanjian Paris, dan prinsip ESG.

WALHI juga menyoroti rekam jejak keselamatan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh Utara. Dalam periode 2010–2025, tercatat sembilan insiden kebocoran amonia yang berdampak pada sekitar 2.000 warga, dengan keluhan kesehatan mulai dari sesak napas hingga harus menjalani perawatan medis.

Laporan WALHI Aceh menyebut sistem tanggap darurat dinilai belum memadai, sementara kelompok rentan menghadapi risiko lebih besar.

Read also:  BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Selain isu keselamatan, WALHI mencatat dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil. Alih fungsi kawasan pesisir menjadi area industri disebut membatasi akses melaut, menurunkan hasil tangkapan, serta meningkatkan biaya operasional nelayan. Manfaat ekonomi dari keberadaan industri dinilai tidak merata dan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat sekitar.

Petisi tersebut juga menekankan minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam perencanaan proyek GAIA. Sejumlah desa di sekitar kawasan industri di Kabupaten Aceh Utara disebut tidak pernah menerima penjelasan resmi terkait proyek tersebut.

Bahkan, pemerintah daerah setempat diklaim hanya mengetahui rencana proyek dari pemberitaan media.

Secara hukum, WALHI menilai pelaksanaan proyek GAIA berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Prinsip partisipasi bermakna dalam Deklarasi Rio dan Perjanjian Paris juga disebut belum dipenuhi.

Read also:  Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Atas dasar tersebut, WALHI mendesak penghentian proyek GAIA dan meminta agar setiap proyek transisi energi dijalankan dengan mengedepankan keselamatan, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat. WALHI menegaskan transisi energi harus berlangsung secara adil dan inklusif agar tidak menimbulkan risiko sosial dan lingkungan baru.

Petisi ini ditandatangani oleh Eksekutif Nasional WALHI dan Eksekutif Daerah WALHI Aceh, serta dilampiri laporan Assessment Dampak Produksi PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang disusun WALHI Aceh pada November 2025. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...