Kemenhut Pastikan Satwa Tetap Terlindungi Usai Cabut Izin Kebun Binatang Bandung

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan perlindungan dan keselamatan satwa di Kebun Binatang Bandung setelah mencabut izin Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan pencabutan izin dilakukan karena tidak adanya alas hak pemanfaatan tanah oleh YMT serta adanya konflik kepengurusan yang berpotensi mengganggu kesejahteraan satwa.

“Pencabutan izin ini kami lakukan untuk melindungi satwa. Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif dan kelembagaan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Read also:  Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Kemenhut akan mengambil alih perawatan seluruh satwa selama maksimal tiga bulan sampai penetapan pengelola baru yang memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Satyawan menegaskan Kebun Binatang Bandung akan tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi konservasi, pendidikan, dan lingkungan.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya menerbitkan Surat Peringatan Ketiga kepada YMT dan melakukan pengamanan aset daerah sebagai bagian dari penertiban pemanfaatan tanah yang digunakan tanpa alas hak selama 18 tahun.

Read also:  RI–Korea Sepakati Kerja Sama Energi Bersih hingga CCS, Antisipasi Risiko Krisis Energi Global

Wali Kota Bandung Farhan menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas aset daerah dan tidak dilatarbelakangi kepentingan lain di luar penataan tata kelola.

Pemerintah Kota Bandung juga menyampaikan bahwa eks pekerja YMT akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota selama mereka memilih melanjutkan kerja sama sesuai ketentuan. Kebutuhan dasar selama masa transisi, seperti listrik dan kebersihan, akan tetap dipenuhi.

Read also:  Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

Sebagai dasar kerja sama dalam masa transisi, pada hari yang sama ditandatangani Nota Kesepahaman antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE. Dokumen tersebut menetapkan pembagian peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset, penanganan karyawan, serta perawatan dan penyelamatan satwa hingga penetapan pengelola baru. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda memulai penertiban kawasan hutan di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur...

Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaktifkan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menyusul lonjakan titik panas dan meningkatnya kejadian kebakaran...

IEEFA: Konversi PLTD ke PLTS Bisa Hemat Hingga US$4 Miliar per Tahun

Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)...

Sempat Buron, WNA Rusia Penyelundup 202 Reptil ke Dubai Kini Dilimpahkan ke Jaksa

Ecobiz.asia — Warga negara Rusia berinisial OS (46) yang sempat buron dalam kasus penyelundupan 202 reptil ke Dubai resmi dilimpahkan ke jaksa untuk proses...

RI–Korea Sepakati Kerja Sama Energi Bersih hingga CCS, Antisipasi Risiko Krisis Energi Global

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menandatangani tiga kesepakatan strategis di sektor energi dan mineral, termasuk pengembangan penangkapan karbon (CCS) dan mineral kritis,...

TOP STORIES

Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda memulai penertiban kawasan hutan di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur...

Pertamina NRE dan US Grains & BioProducts Council Perkuat Kolaborasi Knowledge Exchange Pengembangan Bioetanol

Ecobiz.asia -- Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan US Grains & BioProducts Council (USGBC) pada Jumat,...

Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaktifkan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menyusul lonjakan titik panas dan meningkatnya kejadian kebakaran...

Pertamina–POSCO Perkuat Akselerasi Teknologi Rendah Karbon, Jajaki CCS hingga Hidrogen Biru

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menjajaki kerja sama pengembangan teknologi rendah karbon dengan POSCO International Corporation, mencakup carbon capture hingga hidrogen biru sebagai bagian...

Pertamina NRE, US Grains Council Partner on Bioethanol Development Through Knowledge Exchange

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) has signed a memorandum of understanding (MoU) with the US Grains & BioProducts Council...