Unit Usaha APP Group Raih Penghargaan Adi Niti 2024 dari KLHK

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Perawang, unit usaha APP Group, menerima penghargaan Adi Niti untuk kategori Ekolabel dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan diserahkan saat pembukaan Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) 2024 yang diselenggarakan Badan Standardisasi Instrumen KLHK, Selasa, 10 September 2024.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat pembukaan mengatakan PeSTA 2024 merupakan momen bersejarah dalam perjalanan Badan Standardisasi Instrumen (BSI), yang merupakan metamorfosis dari badan litbang dan inovasi, dan selama tiga tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang cukup baik dan membanggakan. 

Read also:  PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Baca juga: Tata Niaga Kratom, Harus Eksportir Terdaftar (ET) dan Miliki Persetujuan Ekspor (PE)

BSI memiliki peran penting dalam menentukan standar dan mengimplementasikannya, serta menjaga penerapan dan pengawasannya di lapangan. Ini adalah bagian dari skenario besar pencapaian LHK dalam upaya standardisasi, terutama ketika dunia semakin awas terhadap isu lingkungan.

Penghargaan Adi Niti untuk kategori Ekolabel yang diberikan kepada IKPP Perawang mengakui kepatuhan IKPP Perawang terhadap standar ekolabel KLHK, yang mencakup penggunaan bahan baku yang berkelanjutan, proses produksi yang ramah lingkungan, dan produk akhir yang memenuhi kriteria lingkungan. 

Read also:  PLN Nusantara Power Tuntaskan Proyek ECRL Malaysia Lebih Cepat Dari Target

Baca juga: Dorong Kinerja Pemanfaatan Rotan, KLHK Jembatani Sinergi Produsen dan Industri Hulu-Hilir

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha kami untuk terus mematuhi dan mendukung standar lingkungan yang ketat dari KLHK. Kami berkomitmen untuk berinovasi lebih lanjut dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Managing Director APP Group, Suhendra Wiriadinata. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...