Ecobiz.asia – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Perawang, unit usaha APP Group, menerima penghargaan Adi Niti untuk kategori Ekolabel dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan diserahkan saat pembukaan Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) 2024 yang diselenggarakan Badan Standardisasi Instrumen KLHK, Selasa, 10 September 2024.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat pembukaan mengatakan PeSTA 2024 merupakan momen bersejarah dalam perjalanan Badan Standardisasi Instrumen (BSI), yang merupakan metamorfosis dari badan litbang dan inovasi, dan selama tiga tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang cukup baik dan membanggakan.
Baca juga: Tata Niaga Kratom, Harus Eksportir Terdaftar (ET) dan Miliki Persetujuan Ekspor (PE)
BSI memiliki peran penting dalam menentukan standar dan mengimplementasikannya, serta menjaga penerapan dan pengawasannya di lapangan. Ini adalah bagian dari skenario besar pencapaian LHK dalam upaya standardisasi, terutama ketika dunia semakin awas terhadap isu lingkungan.
Penghargaan Adi Niti untuk kategori Ekolabel yang diberikan kepada IKPP Perawang mengakui kepatuhan IKPP Perawang terhadap standar ekolabel KLHK, yang mencakup penggunaan bahan baku yang berkelanjutan, proses produksi yang ramah lingkungan, dan produk akhir yang memenuhi kriteria lingkungan.
Baca juga: Dorong Kinerja Pemanfaatan Rotan, KLHK Jembatani Sinergi Produsen dan Industri Hulu-Hilir
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha kami untuk terus mematuhi dan mendukung standar lingkungan yang ketat dari KLHK. Kami berkomitmen untuk berinovasi lebih lanjut dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Managing Director APP Group, Suhendra Wiriadinata. ***