TPA Benowo Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi, Wamen ESDM: Duplikasi ke Daerah Lain

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengapresiasi inovasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang diterapkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya. 

Yuliot menyebut pengelolaan ini dapat diduplikasi di berbagai daerah sebagai langkah strategis untuk mendukung ketahanan energi nasional selaras dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik mungkin ini bisa kita duplikasi dengan cepat di daerah-daerah lain karena sudah ada beberapa yang sudah berkonsultasi juga kepada kami. Jadi diperlukan diseminasi teknologi, karena daerah-daerah itu kan mereka juga agak ‘buta’ dengan teknologi. Kemudian yang kedua, itu justru mereka membutuhkan bagaimana pengolahan sampah secara lebih cepat,” ujar Yuliot saat mengunjungi lokasi tersebut Selasa, 10 Desember 2024. 

Read also:  Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Baca juga: Konferensi Hilir Migas, Peralihan BBM ke Energi Terbarukan Jadi Sorotan

TPA Benowo memanfaatkan dua teknologi utama dalam pengolahan sampah. Untuk sampah organik, digunakan teknologi fermentasi gas atau Landfill Gas Power Plant. Sementara itu, sampah nonorganik diolah menggunakan teknologi termokimia atau Gasification Power Plant.

Menurut Yuliot, pengelolaan sampah seperti ini tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah kota, tetapi juga menciptakan solusi penyediaan energi yang ramah lingkungan. 

“Jika melihat sampah, kita bisa melihat dua permasalahan sekaligus yang bisa diselesaikan. Pertama, persampahan di seluruh perkotaan, termasuk ibu kota provinsi yang umumnya bermasalah dengan sampah, seperti DKI Jakarta. Jadi, permasalahan sampah ini jika tidak tertangani dengan baik akan terjadi akumulasi dan bahkan di beberapa daerah justru menjadi sumber bencana, baik terhadap lingkungan, kesehatan, dan efek negatif lainnya,” tuturnya.

Read also:  Target 5,2 GW Panas Bumi di RUPTL 2025–2034, Analis Peringatkan Tantangan Realisasi

Sebagai bagian dari upaya nasional, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Regulasi ini mengatur percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota, yaitu DKI Jakarta, Bekasi, Manado, Tangerang, Tangerang Selatan, Palembang, Semarang, Surakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.

Direktur Utama PT Sumber Organik, Agus Nugroho Susanto, menyatakan bahwa untuk pengelolaan sampah di kota-kota besar, teknologi termal, seperti incinerator atau gasifikasi menjadi pilihan utama untuk mencapai konsep zero waste.

“Pengelolaan sampah di kota-kota besar harus zero waste pilihannya, dan kalau zero waste pilihannya cuma thermal, incinerator, atau gasifikasi karena sampah yang diproses dengan sampah yang masuk masih terdapat sisa,” kata Agus.

Read also:  Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Baca juga: Indonesia Gabung OECD dan CP-TPP, Menko Airlangga Optimis Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen

Ia juga menambahkan bahwa teknologi termal ini efektif karena menghasilkan sisa sampah dalam jumlah minimal, seperti residu, fly ash, dan bottom ash. Residu tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk bahan baku bata atau paving.

“Pengelolaan sampah menjadi zero waste sudah dilakukan di banyak negara, bahkan di China sudah dilakukan sejak 25 tahun yang lalu. Di Singapura, semua sampah di-incinerator, dan fly ash serta bottom ash dimanfaatkan untuk reklamasi di Semakau Island. Jadi, tidak ada masalah sama sekali, kotanya bersih, dan tidak bau sama sekali,” terang Agus. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...