TPA Benowo Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi, Wamen ESDM: Duplikasi ke Daerah Lain

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengapresiasi inovasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang diterapkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya. 

Yuliot menyebut pengelolaan ini dapat diduplikasi di berbagai daerah sebagai langkah strategis untuk mendukung ketahanan energi nasional selaras dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik mungkin ini bisa kita duplikasi dengan cepat di daerah-daerah lain karena sudah ada beberapa yang sudah berkonsultasi juga kepada kami. Jadi diperlukan diseminasi teknologi, karena daerah-daerah itu kan mereka juga agak ‘buta’ dengan teknologi. Kemudian yang kedua, itu justru mereka membutuhkan bagaimana pengolahan sampah secara lebih cepat,” ujar Yuliot saat mengunjungi lokasi tersebut Selasa, 10 Desember 2024. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Perdagangan Enam Kucing Kuwuk ke Kejari Belawan

Baca juga: Konferensi Hilir Migas, Peralihan BBM ke Energi Terbarukan Jadi Sorotan

TPA Benowo memanfaatkan dua teknologi utama dalam pengolahan sampah. Untuk sampah organik, digunakan teknologi fermentasi gas atau Landfill Gas Power Plant. Sementara itu, sampah nonorganik diolah menggunakan teknologi termokimia atau Gasification Power Plant.

Menurut Yuliot, pengelolaan sampah seperti ini tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah kota, tetapi juga menciptakan solusi penyediaan energi yang ramah lingkungan. 

“Jika melihat sampah, kita bisa melihat dua permasalahan sekaligus yang bisa diselesaikan. Pertama, persampahan di seluruh perkotaan, termasuk ibu kota provinsi yang umumnya bermasalah dengan sampah, seperti DKI Jakarta. Jadi, permasalahan sampah ini jika tidak tertangani dengan baik akan terjadi akumulasi dan bahkan di beberapa daerah justru menjadi sumber bencana, baik terhadap lingkungan, kesehatan, dan efek negatif lainnya,” tuturnya.

Read also:  Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Sebagai bagian dari upaya nasional, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Regulasi ini mengatur percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota, yaitu DKI Jakarta, Bekasi, Manado, Tangerang, Tangerang Selatan, Palembang, Semarang, Surakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.

Direktur Utama PT Sumber Organik, Agus Nugroho Susanto, menyatakan bahwa untuk pengelolaan sampah di kota-kota besar, teknologi termal, seperti incinerator atau gasifikasi menjadi pilihan utama untuk mencapai konsep zero waste.

“Pengelolaan sampah di kota-kota besar harus zero waste pilihannya, dan kalau zero waste pilihannya cuma thermal, incinerator, atau gasifikasi karena sampah yang diproses dengan sampah yang masuk masih terdapat sisa,” kata Agus.

Read also:  Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Baca juga: Indonesia Gabung OECD dan CP-TPP, Menko Airlangga Optimis Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen

Ia juga menambahkan bahwa teknologi termal ini efektif karena menghasilkan sisa sampah dalam jumlah minimal, seperti residu, fly ash, dan bottom ash. Residu tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk bahan baku bata atau paving.

“Pengelolaan sampah menjadi zero waste sudah dilakukan di banyak negara, bahkan di China sudah dilakukan sejak 25 tahun yang lalu. Di Singapura, semua sampah di-incinerator, dan fly ash serta bottom ash dimanfaatkan untuk reklamasi di Semakau Island. Jadi, tidak ada masalah sama sekali, kotanya bersih, dan tidak bau sama sekali,” terang Agus. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Ecobiz.asia — Maluku Utara mulai memosisikan diri sebagai referensi baru hilirisasi nikel berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap rantai pasok mineral kritis...

Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan pemberkasan perkara dugaan perdagangan ilegal gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali. Berkas...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...