Tinjau Koridor Gajah Seblat, Wamenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Habitat Gajah Sumatra

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, menegaskan komitmen pemerintah dalam melestarikan hutan ketika meninjau kondisi koridor gajah Seblat, habitat gajah sumatra di Bengkulu, Selasa (4/11/2025).

Peninjauan dilakukan dari udara menggunakan helikopter untuk memantau kondisi kawasan, termasuk lahan yang terindikasi dirambah, jalur akses ilegal, dan hutan yang masih utuh di Bentang Alam Seblat.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenhut didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Lukita Awang, Direktur Konservasi Kawasan Sapto Aji Prabowo, dan Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ade Mukadi.

“Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” ujar Rohmat Marzuki.

Read also:  Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Wamenhut menyampaikan, upaya pengamanan kawasan hutan merupakan arahan dari Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.

“Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” jelasnya.

Ia juga menyinggung operasi penertiban tambang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Mandalika, NTB. Dalam operasi di TNGHS, satu petugas gugur saat bertugas.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ucap Wamenhut.

Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan melakukan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Minggu (2/11), untuk menindaklanjuti laporan aktivitas perambahan di Bentang Alam Seblat, jalur migrasi gajah sumatra.

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Sebanyak 18 personel diterjunkan dalam operasi yang melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatra, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu.

Hasil pemetaan awal menemukan lima titik dugaan pembukaan hutan di kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan TNKS. Sebelumnya, pada 31 Oktober 2025, tim Resort TNKS juga menemukan bukaan lahan baru seluas 3–4 hektare yang diduga terjadi pada September 2025.

Dalam operasi 2 November, tim gabungan memasang papan larangan, menandai garis PPNS Line, serta mengumpulkan bahan keterangan awal terhadap pihak yang diduga terlibat. “Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan serta menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat,” tegasnya.

Read also:  Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Selain penegakan hukum, pemerintah menyiapkan langkah pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi area terbuka, penertiban akses masuk liar, dan penguatan sistem pemantauan satwa kunci, terutama gajah sumatra. Upaya ini akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, lembaga konservasi, dan masyarakat.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” tutup Wamenhut Rohmat Marzuki. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...