Tinjau Koridor Gajah Seblat, Wamenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Habitat Gajah Sumatra

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, menegaskan komitmen pemerintah dalam melestarikan hutan ketika meninjau kondisi koridor gajah Seblat, habitat gajah sumatra di Bengkulu, Selasa (4/11/2025).

Peninjauan dilakukan dari udara menggunakan helikopter untuk memantau kondisi kawasan, termasuk lahan yang terindikasi dirambah, jalur akses ilegal, dan hutan yang masih utuh di Bentang Alam Seblat.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenhut didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Lukita Awang, Direktur Konservasi Kawasan Sapto Aji Prabowo, dan Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ade Mukadi.

“Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” ujar Rohmat Marzuki.

Read also:  Empat Perusahaan Nikel Nekat Beroperasi Tanpa Izin di Hutan Morowali Meski Sudah Diplang Satgas PKH

Wamenhut menyampaikan, upaya pengamanan kawasan hutan merupakan arahan dari Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.

“Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” jelasnya.

Ia juga menyinggung operasi penertiban tambang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Mandalika, NTB. Dalam operasi di TNGHS, satu petugas gugur saat bertugas.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ucap Wamenhut.

Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan melakukan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Minggu (2/11), untuk menindaklanjuti laporan aktivitas perambahan di Bentang Alam Seblat, jalur migrasi gajah sumatra.

Read also:  Menteri ESDM Lantik Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Sebanyak 18 personel diterjunkan dalam operasi yang melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatra, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu.

Hasil pemetaan awal menemukan lima titik dugaan pembukaan hutan di kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan TNKS. Sebelumnya, pada 31 Oktober 2025, tim Resort TNKS juga menemukan bukaan lahan baru seluas 3–4 hektare yang diduga terjadi pada September 2025.

Dalam operasi 2 November, tim gabungan memasang papan larangan, menandai garis PPNS Line, serta mengumpulkan bahan keterangan awal terhadap pihak yang diduga terlibat. “Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan serta menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat,” tegasnya.

Read also:  Dari Mana Sumber Radiasi pada Kasus Cengkih Terpapar Cesium-137? KLH Beberkan Faktanya

Selain penegakan hukum, pemerintah menyiapkan langkah pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi area terbuka, penertiban akses masuk liar, dan penguatan sistem pemantauan satwa kunci, terutama gajah sumatra. Upaya ini akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, lembaga konservasi, dan masyarakat.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” tutup Wamenhut Rohmat Marzuki. *** (Putra Rama Febrian)

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...