Ecobiz.asia — Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, menegaskan komitmen pemerintah dalam melestarikan hutan ketika meninjau kondisi koridor gajah Seblat, habitat gajah sumatra di Bengkulu, Selasa (4/11/2025).
Peninjauan dilakukan dari udara menggunakan helikopter untuk memantau kondisi kawasan, termasuk lahan yang terindikasi dirambah, jalur akses ilegal, dan hutan yang masih utuh di Bentang Alam Seblat.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenhut didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Lukita Awang, Direktur Konservasi Kawasan Sapto Aji Prabowo, dan Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ade Mukadi.
“Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” ujar Rohmat Marzuki.
Wamenhut menyampaikan, upaya pengamanan kawasan hutan merupakan arahan dari Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
“Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” jelasnya.
Ia juga menyinggung operasi penertiban tambang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Mandalika, NTB. Dalam operasi di TNGHS, satu petugas gugur saat bertugas.
“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ucap Wamenhut.
Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan melakukan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Minggu (2/11), untuk menindaklanjuti laporan aktivitas perambahan di Bentang Alam Seblat, jalur migrasi gajah sumatra.
Sebanyak 18 personel diterjunkan dalam operasi yang melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatra, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu.
Hasil pemetaan awal menemukan lima titik dugaan pembukaan hutan di kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan TNKS. Sebelumnya, pada 31 Oktober 2025, tim Resort TNKS juga menemukan bukaan lahan baru seluas 3–4 hektare yang diduga terjadi pada September 2025.
Dalam operasi 2 November, tim gabungan memasang papan larangan, menandai garis PPNS Line, serta mengumpulkan bahan keterangan awal terhadap pihak yang diduga terlibat. “Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan serta menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, pemerintah menyiapkan langkah pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi area terbuka, penertiban akses masuk liar, dan penguatan sistem pemantauan satwa kunci, terutama gajah sumatra. Upaya ini akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, lembaga konservasi, dan masyarakat.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” tutup Wamenhut Rohmat Marzuki. *** (Putra Rama Febrian)




