Terus Sikat Illegal Logging di Sumatera, Kemenhut Limpahkan Berkas Kasus PT BRN ke Kejaksaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal logging, termasuk di wilayah Sumatera.

Kali ini pada kasus illegal logging berskala besar di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kemenhut menyerahkan berkas perkara yang melibatkan tersangka IM (29), Direktur Utama PT BRN, sebagai pelaku utama dan penanggung jawab operasional kasus pembalakan liar tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Gakkumhut dan Jampidum mengamankan barang bukti pada operasi 2 Oktober 2025, berupa 17 alat berat, sembilan truk logging, serta 2.287 batang kayu dengan volume 435,62 m³.

Read also:  IESR Minta Pemerintah Evaluasi Mandatori B50, Nilai Elektrifikasi Lebih Efektif untuk Transisi Energi

Operasi lanjutan pada 11 Oktober di Gresik juga menyita satu tugboat dan satu tongkang bermuatan 1.199 batang kayu, total volume 5.342,45 m³.

Direktur Tindak Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan PT BRN diduga menjalankan pembalakan liar terorganisir sejak 2022 hingga 2025 di kawasan Hutan Sipora, termasuk Desa Tuapejat dan Betumonga.

“Modusnya menebang kayu di luar areal PHAT (Pemanfaatan Hak Atas Tanah), termasuk kawasan hutan produksi, lalu memanipulasi dokumen SKSHH agar terlihat legal,” ujarnya.

Read also:  Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Padam, Operasi Pemadaman Darat hingga Water Bombing Digencarkan

Total kerugian negara dari dana reboisasi dan PSDH mencapai Rp1,44 miliar, sementara estimasi kerugian lingkungan dan kerusakan ekosistem menembus Rp447,09 miliar.

Dirjen Gakkumhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa penindakan di Mentawai hingga Gresik merupakan bagian dari strategi menutup celah perusakan hutan dari hulu ke hilir.

“Penegakan pidana berjalan berdampingan dengan penertiban perizinan dan pengawasan pemegang PBPH. Kami juga memperketat verifikasi alas hak agar tidak ada pemalsuan dokumen untuk memutihkan kayu ilegal,” ujarnya.

Read also:  Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

Ia menambahkan, Kemenhut telah membekukan sejumlah izin pemanfaatan kayu bermasalah pada areal PHAT, sekaligus memperkuat pengawasan berbasis keterlacakan bahan baku dan kepatuhan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin, dan pidana bila memenuhi unsur.

Upaya tersebut, kata Dwi, bertujuan melindungi pelaku usaha yang taat serta memastikan tata kelola hutan berjalan adil dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

Panas Bumi, SAF hingga CCS Masuk Agenda Percepatan Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Jepang mempercepat kerja sama pengembangan proyek energi bersih, mulai dari panas bumi, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), Sustainable Aviation...

TOP STORIES

Pertamina Drilling dan ANP Timor Leste Perkuat Kerja Sama Pengembangan SDM Migas

Ecobiz.asia – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) menjalin kerja sama dengan Autoridade Nacional do Petróleo (ANP) Timor Leste untuk meningkatkan kapasitas sumber...

PLN EPI, Singapore’s eFUELS SEA Explore Cross-Border Green Hydrogen Supply Chain

Ecobiz.asia – Indonesia's PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) and Singapore-based eFUELS SEA Pte. Ltd. have agreed to explore the development of a...

Pertamina Bidik Tandan Kosong Sawit Jadi Bioetanol Pengganti BBM Impor

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat strategi pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM) dengan mengoptimalkan pemanfaatan minyak sawit beserta limbahnya sebagai sumber bioenergi untuk...

Indonesia Launches Four Regional Biodiversity Status Reports: Papua, Java, Maluku, Bali-Nusa Tenggara

Ecobiz.asia – Indonesia has launched four new regional biodiversity status reports covering Bali–Nusa Tenggara, Java, Maluku, and Papua, providing updated scientific data to support...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...