Terus Sikat Illegal Logging di Sumatera, Kemenhut Limpahkan Berkas Kasus PT BRN ke Kejaksaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal logging, termasuk di wilayah Sumatera.

Kali ini pada kasus illegal logging berskala besar di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kemenhut menyerahkan berkas perkara yang melibatkan tersangka IM (29), Direktur Utama PT BRN, sebagai pelaku utama dan penanggung jawab operasional kasus pembalakan liar tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Gakkumhut dan Jampidum mengamankan barang bukti pada operasi 2 Oktober 2025, berupa 17 alat berat, sembilan truk logging, serta 2.287 batang kayu dengan volume 435,62 m³.

Read also:  Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Operasi lanjutan pada 11 Oktober di Gresik juga menyita satu tugboat dan satu tongkang bermuatan 1.199 batang kayu, total volume 5.342,45 m³.

Direktur Tindak Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan PT BRN diduga menjalankan pembalakan liar terorganisir sejak 2022 hingga 2025 di kawasan Hutan Sipora, termasuk Desa Tuapejat dan Betumonga.

“Modusnya menebang kayu di luar areal PHAT (Pemanfaatan Hak Atas Tanah), termasuk kawasan hutan produksi, lalu memanipulasi dokumen SKSHH agar terlihat legal,” ujarnya.

Read also:  Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Total kerugian negara dari dana reboisasi dan PSDH mencapai Rp1,44 miliar, sementara estimasi kerugian lingkungan dan kerusakan ekosistem menembus Rp447,09 miliar.

Dirjen Gakkumhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa penindakan di Mentawai hingga Gresik merupakan bagian dari strategi menutup celah perusakan hutan dari hulu ke hilir.

“Penegakan pidana berjalan berdampingan dengan penertiban perizinan dan pengawasan pemegang PBPH. Kami juga memperketat verifikasi alas hak agar tidak ada pemalsuan dokumen untuk memutihkan kayu ilegal,” ujarnya.

Read also:  Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ia menambahkan, Kemenhut telah membekukan sejumlah izin pemanfaatan kayu bermasalah pada areal PHAT, sekaligus memperkuat pengawasan berbasis keterlacakan bahan baku dan kepatuhan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin, dan pidana bila memenuhi unsur.

Upaya tersebut, kata Dwi, bertujuan melindungi pelaku usaha yang taat serta memastikan tata kelola hutan berjalan adil dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Ecobiz.asia -- PT Dairi Prima Mineral (DPM) menargetkan memulai konstruksi proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN pilots calliandra-sorghum biomass project with ITERA to support hydrogen production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...