MORE ARTICLES

Terjadi 167 Kasus Kebakaran Lahan Hingga Mei 2025, Menteri LH Minta Semua Pihak Siaga

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup mencatat 167 kasus kebakaran lahan terjadi di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2025. Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi. 

Menanggapi hal ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyerukan kesiapsiagaan semua pihak dalam menghadapi musim kemarau mendatang.

“Jangan menunggu api datang baru kita bergerak cepat,” ujar Menteri Hanif dalam agenda konsolidasi kesiapsiagaan di Pontianak yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan pelaku usaha perkebunan, Sabtu (17/5/2025)

Data KLH/BPLH per 16 Mei 2025 menunjukkan adanya 198 titik panas, menurun 62 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, potensi kebakaran tetap tinggi, terutama saat musim kemarau yang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mulai terjadi pada Juni.

Baca juga: Hadapi 184 Hotspot, Menteri LH Minta Perusahaan Sawit Aktif Cegah Kebakaran Lahan

Menteri Hanif menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menangani kebakaran lahan. 

Ia mengingatkan bahwa program ketahanan pangan dan energi nasional bisa terancam jika kebakaran tidak dikendalikan.

“Penanganan kebakaran tidak boleh hanya reaktif dan sporadis. Diperlukan kolaborasi aktif mulai dari pencegahan hingga pemulihan pasca kebakaran,” tegasnya.

Data 2015–2024 menunjukkan 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan pernah terbakar dengan total luas 42.476 hektare. Beberapa lokasi mengalami kebakaran berulang, mengindikasikan lemahnya pencegahan dari pelaku usaha.

Baca juga: Menteri LH Beberkan Lima Penyebab Kebakaran Lahan, Soroti Land Clearing Perkebunan Sawit

KLH/BPLH meminta perusahaan perkebunan memperkuat sistem tanggap darurat, termasuk membentuk regu pemadam, menyediakan alat, dan melakukan patroli serta simulasi berkala. Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) juga diminta mendukung upaya penyediaan sarana pemadaman dan edukasi internal karyawan.

Menteri Hanif menegaskan, pemerintah tidak akan kompromi terhadap pelanggaran pembakaran lahan. Penegakan hukum akan ditingkatkan terhadap pelaku yang terbukti lalai. “Kesiapsiagaan ini bukan sekadar kewajiban, tapi tanggung jawab moral,” pungkasnya. ***

Read also:  Kementerian ESDM Sebut Aturan Perjanjian Jual Beli Listrik untuk Percepat Pengembangan Pembangkit EBT

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...