Terapkan Multidoor Enforcement, KLH Bidik Sanksi Pidana Sumarecon Bogor hingga Sentul City Imbas Banjir di Bekasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerapkan penegakan hukum dengan pendekatan multidoor terhadap pelanggaran lingkungan yang membuat turunnya daya tampung Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Kali Bekasi hingga menyebabkan banjir dan longsor di kawasan Puncak dan Bekasi.

Sebanyak enam perusahaan yang beroperasi di kawasan Sentul, Bogor kini diincar dengan sanksi pidana dan gugatan perdata atas kerugian lingkungan hidup.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan menjelaskan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah menginstruksikan Gakkum LH untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan di kawasan hulu DAS yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. 

Baca juga: Sidak ke Sentul dan Puncak, Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan di Sumarecon dan Gunung Geulis Golf

Investigasi ini berfokus pada PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan, yang mengelola perkebunan teh dan agrowisata di daerah tersebut. 

Read also:  Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Dari hasil pengawasan, ditemukan 33 kerja sama operasional (KSO) di dalam HGU PT Perkebunan Nusantara I, dan investigasi lebih lanjut dilakukan terhadap 8 perusahaan di Puncak (hulu DAS Ciliwung) serta 6 perusahaan di Sentul
(hulu DAS Kali Bekasi).

Menurut Rizal Gakkum LH akan menerapkan pendekatan Multidoor Enforcement, yang mencakup sanksi administratif, pidana, dan perdata bagi perusahaan yang terbukti melanggar
regulasi lingkungan hidup. 

“Kami telah menugaskan pengawas lingkungan hidup dan penyidik pegawai negeri sipil untuk menyelidiki penyebab kerusakan lahan di hulu Sungai Ciliwung dan Kali Bekasi,” ujar Rizal.

Sebagai langkah awal, delapan perusahaan di hulu DAS Ciliwung, termasuk PT Jaswita Lestari Jaya, PT Eigerindo Multi Produk Industri, PT Bobobox Aset Manajemen, PT Karunia Puncak Wisata, PT Farm Nature and Rainbow, PT Pinus Foresta Indonesia, CV Mega Karya Anugrah, dan PT Jelajah Handal Lintasan, serta PT Perkebunan Nusantara I dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan, telah dikenakan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah berupa pembongkaran mandiri dan pemulihan lingkungan.

Read also:  Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Sementara itu, enam perusahaan di Sentul, yaitu PT Sentul City Tbk., PT Light Instrumenindo/Rainbow Hill Golf Club, PT Mulia Colliman International, serta Summarecon Bogor yang dikelola oleh PT Kencana Jayaproperti Mulia, PT Kencana Jayaproperti Agung, dan PT Gunung Srimala Permai, akan menghadapi penegakan hukum pidana dan gugatan atas kerugian lingkungan hidup.

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Dodi Kurniawan menambahkan bahwa tim verifikasi lapangan telah mengidentifikasi pencemaran dan perusakan lingkungan di dua lokasi wisata, yaitu Hibics Fantasy Puncak dan Eiger Adventure Land.

Read also:  Pemerintah Percepat PSEL Makassar Raya, Kapasitas Pengolahan 1.000 Ton Per Hari

Baca juga: PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara

Investigasi yang melibatkan para ahli dari berbagai bidang mengungkap bahwa pembangunan fasilitas wisata di area ini berkontribusi pada kerusakan lingkungan. 

Salah satu kasus mencolok adalah perubahan tutupan lahan di Hibics Fantasy Puncak yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya. Awalnya merupakan perkebunan teh, lahan ini kini berubah menjadi bangunan permanen yang mengurangi daya resapan air dan meningkatkan debit runoff saat hujan.

Dampaknya nyata, yaitu bencana banjir dan longsor yang terjadi di Cisarua pada 2 Maret 2025 terbukti berasal dari aliran air yang tidak tertahan akibat perubahan tutupan lahan tersebut.

“Jika terbukti ada pelanggaran serius, kami akan merekomendasikan pembongkaran fasilitas dan pemulihan lahan terdampak,” tegas Rizal. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

TOP STORIES

AMMAN Bukukan Laba US$163 Juta di Q1 2026, Ditopang Ekspor Konsentrat dan Kinerja Operasional

Ecobiz.asia -- PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN) mencatatkan kinerja solid pada kuartal pertama 2026, dengan laba bersih mencapai US$163 juta, berbalik dari...

Tak Kunjung Dibayar, Pekerja NHM Siap Eskalasi Sengketa ke Level Global

Ecobiz.asia — Sengketa ketenagakerjaan di sektor tambang kembali menemukan babak baru. Kali ini, ratusan pekerja memilih membawa persoalan mereka melampaui batas nasional. Sebanyak 735...

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) merampungkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk data center Microsoft di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Cikarang, dan Karawang...

Indonesia Moves to Monetize East Kalimantan Carbon Surplus and Pipeline Projects After New Forestry Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is preparing to market carbon stock from emissions reduction activities in East Kalimantan, along with a number of...

Indonesia Identifies 239,000 Ha of Clean and Clear Conservation Areas for Carbon-linked Restoration

Ecobiz.asia - Indonesia has identified around 239,000 hectares of clean and clear open areas in conservation zones that could support restoration activities linked to...