Singapura–Filipina Teken Kesepakatan Kredit Karbon Pertama di Bawah Pasal 6 Perjanjian Paris

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Singapura dan Filipina menandatangani perjanjian implementasi kerja sama kredit karbon di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris, menandai kesepakatan bilateral pertama bagi Filipina sekaligus tonggak penting pengembangan pasar karbon kawasan.

Perjanjian tersebut diteken dalam ajang ASEAN Climate Week di Manila oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu dan Menteri Lingkungan Filipina Juan Miguel T. Cuna.

Kesepakatan yang bersifat mengikat secara hukum ini memungkinkan pembangkitan dan transfer internasional kredit karbon berintegritas tinggi dari proyek mitigasi yang sejalan dengan aturan Pasal 6.

Read also:  KLH Uji Coba Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca SIGN SMART ROBUST, Banyak Keunggulannya

Grace Fu mengatakan kerja sama ini mencerminkan penguatan hubungan bilateral sekaligus membuka peluang baru bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Perjanjian ini akan menyalurkan pembiayaan iklim ke proyek-proyek berdampak di Filipina serta membuka peluang baru di pasar karbon bagi pelaku usaha dan komunitas lokal,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Sementara itu, Juan Miguel T. Cuna menyebut kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Read also:  Indonesia Mulai Implementasikan Proyek Mitigasi Metana ASEAN-Korea, Dorong Pemanfaatan Jadi Energi

“Perjanjian ini mencerminkan kerja teknis yang kuat serta ambisi bersama untuk mengoperasionalkan kerja sama iklim berintegritas tinggi di bawah Perjanjian Paris,” katanya.

Melalui kerja sama ini, pembiayaan diharapkan mengalir ke proyek-proyek penurunan emisi di Filipina, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ketahanan energi, dan pengurangan polusi lingkungan.

Dalam skema tersebut, kredit karbon yang telah disesuaikan secara korespondensi (corresponding adjustment) dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pemenuhan target iklim nasional dan mekanisme internasional seperti CORSIA.

Read also:  Bank Dunia: Nilai Ekonomi Karbon Cakup Hampir Sepertiga Emisi Global, Negara Berkembang Agresif

Sebagai bagian dari komitmen, Singapura akan menyalurkan 5 persen dari hasil kredit karbon yang diotorisasi untuk mendukung upaya adaptasi iklim di Filipina, serta membatalkan 2 persen kredit saat penerbitan untuk berkontribusi pada penurunan emisi global secara bersih.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya kedua negara dalam memperkuat mekanisme pasar karbon dan mendorong kerja sama iklim regional di bawah Perjanjian Paris. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka peluang pengembangan proyek penurunan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah sebagai bagian...

KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi...

Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mendorong percepatan implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) sebagai instrumen perdagangan karbon kehutanan untuk mendukung target restorasi lahan kritis dan perlindungan hutan...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...