RI Mantap Dekarbonisasi Listrik, Penggunaan Batubara Jadi Tantangan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendekarbonisasi sektor ketenagalistrikan nasional sebagai bagian dari strategi mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kemandirian energi. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin, dalam sesi Powering Growth: Sustainable Energy Infrastructure pada International Conference on Infrastructure, di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

“Kami melaksanakan visi memastikan pertumbuhan ekonomi tinggi dan kedaulatan energi,” ujar Rachmat.

Baca juga: LNG Tangguh dan Genting Oil Jadi Andalan Pemerintah Wujudkan Ketahanan Energi

Read also:  Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ia menekankan bahwa dekarbonisasi sektor listrik menjadi syarat utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Namun, tantangan besar muncul dari struktur energi nasional yang masih didominasi batubara.

“Sekitar 60 persen listrik kita masih berasal dari batubara. Tapi konsumsi listrik berbasis batubara per kapita Indonesia masih di bawah 800 kWh, jauh lebih rendah dari rata-rata global sekitar 1.400 kWh,” jelasnya.

Meski Indonesia merupakan salah satu eksportir batubara terbesar dunia, Rachmat menilai konsumsi domestik yang relatif rendah menjadi bukti bahwa transisi menuju energi bersih tetap memungkinkan.

Read also:  Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

“Bayangkan, kita mengekspor hampir 80 persen batubara, tetapi tetap menggunakan sangat sedikit di dalam negeri. Meski begitu, komitmen untuk mendekarbonisasi tetap kuat,” katanya.

Pemerintah juga telah merilis Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2035, yang secara eksplisit mendukung upaya dekarbonisasi. Rachmat menyambut positif dokumen tersebut dan menyebutnya sebagai langkah konkret menuju transformasi energi.

Read also:  Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

“Saya sangat senang melihat komitmen kuat pemerintah dan masyarakat Indonesia yang tercermin dalam RUPTL terbaru,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Libatkan Danantara dan Mitra Internasional untuk Biayai Infratsruktur Hijau

Rachmat menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya investasi dan kerja sama internasional untuk memastikan proses dekarbonisasi berjalan paralel dengan pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus memastikan bahwa dalam mendekarbonisasi grid, kita tetap bisa menjaga pertumbuhan ekonomi dan mendapatkan investasi yang dijanjikan,” tegasnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...