PSEL Banjarmasin Raya Kelola 535 Ton Sampah per Hari Menjadi Energi Listrik

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Banjarmasin Raya dengan kapasitas pengolahan mencapai 535 ton sampah per hari.

Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pembangunan PSEL merupakan langkah konkret untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih.

Read also:  Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

“Bapak Presiden menginstruksikan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi konkret penanganan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih,” ujar Hanif di Banjarbaru, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan data KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di wilayah Banjarmasin Raya mencapai 945 ton per hari, terdiri dari Kota Banjarmasin 491 ton, Kabupaten Banjar 354 ton, dan Kabupaten Barito Kuala 100 ton per hari.

Read also:  Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Melalui proyek PSEL, kapasitas pengolahan direncanakan sebesar 535 ton per hari, dengan komposisi 415 ton dari Kota Banjarmasin, 70 ton dari Kabupaten Barito Kuala, dan 50 ton dari Kabupaten Banjar.

Pembangunan fasilitas ini dinilai mendesak seiring kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) di wilayah tersebut. TPA Basirih dan TPA Tabing Rimbah telah ditutup, sementara TPA Cahaya Kencana dan TPA Regional Banjarbakula menghadapi keterbatasan kapasitas serta masih ditemukan praktik open dumping.

Read also:  Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI untuk Masa Depan Bangsa

Hanif menegaskan keberhasilan proyek sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan, jaminan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan yang konsisten. Selain itu, pemilahan sampah di tingkat masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga efisiensi operasional PSEL.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, mengatakan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...