Proyek REDD+ RBP GCF Output 1 Rampung, 103,8 Juta Dolar AS Tersalurkan Perkuat Aksi Iklim Indonesia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Result-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) Output 1 di Indonesia resmi dinyatakan selesai. Proyek ini menyalurkan insentif 103,8 juta dolar AS atas prestasi Indonesia dalam menurunkan emisi karbon sebesar 20,25 juta ton CO₂ ekuivalen (CO₂e) pada periode 2014–2016.

Proyek yang dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) ini menjadi tonggak penting dalam pembiayaan berbasis hasil (result-based finance) untuk aksi iklim nasional.

Dana GCF dikelola secara transparan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bekerja sama dengan UNDP, dan telah dimanfaatkan untuk memperkuat Strategi Nasional REDD+ 2021–2030, membangun Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) serta SIGN SMART, sekaligus memperkuat kapasitas tata kelola di tingkat pusat dan daerah.

Read also:  Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Sekretaris Kementerian LH/Sekretaris Utama BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengatakan keberhasilan proyek ini menunjukkan efektivitas pendekatan berbasis kinerja dalam pengendalian perubahan iklim.

“Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, pengelolaan REDD+ dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang diharapkan. Komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030 terus kami wujudkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Rosa Vivien di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Read also:  ASEAN Common Carbon Framework Perkuat Koordinasi Pasar Karbon Regional

Keberhasilan ini juga memperkuat landasan menuju target FOLU Net Sink 2030 serta visi Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat.

“Pengendalian perubahan iklim bukan hanya melindungi bumi, tetapi juga membangun masa depan hijau dan inklusif,” tambah Rosa Vivien.

Direktur Departemen Asia dan Pasifik GCF Hermant Mandal mengapresiasi capaian Indonesia sebagai contoh konkret negara berkembang dalam mengelola pendanaan iklim berbasis hasil.

“Indonesia telah menunjukkan bahwa ambisi iklim dapat dicapai melalui kemitraan strategis dan komitmen kuat terhadap pembangunan rendah karbon. Ini adalah bukti nyata kepemimpinan Indonesia di tingkat global,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menegaskan bahwa pengelolaan dana REDD+ RBP GCF tidak hanya berfokus pada lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

Read also:  ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Digitalisasi dan Integritas Pasar Karbon Indonesia

“Kita tidak hanya menjaga alam, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan UNDP dan kementerian terkait, program ini memberi manfaat nyata bagi penerima di berbagai daerah,” jelasnya.

Presiden UNDP Sara Ferrer Olivella menyebut kesuksesan proyek ini sebagai hasil dari kemitraan yang saling percaya antara Indonesia dan mitra internasional.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa target iklim bisa tercapai bila semua pihak bekerja bersama. UNDP akan terus mendukung Indonesia sebagai mitra terpercaya dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...

PLN EPI Pilih Blue Carbon Mangrove untuk Dekarbonisasi dan Ketahanan Energi Pesisir

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap dekarbonisasi dan transisi energi berkelanjutan dengan mendorong pengembangan ekosistem blue carbon berbasis...

OJK Beberkan Revisi Aturan Bursa Karbon, Gunakan Teknologi Blockchain dan Terhubung SRUK

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan memaparkan rencana revisi aturan penyelenggaraan bursa karbon kepada Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan,...

Indonesia Mulai Implementasikan Proyek Mitigasi Metana ASEAN-Korea, Dorong Pemanfaatan Jadi Energi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Republik Korea dan Global Green Growth Institute (GGGI) resmi meluncurkan proyek ASEAN-Korea Cooperation for...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...