PLN Sambut Penetapan SNI FABA, Dorong Pemanfaatan Limbah PLTU untuk Pertanian Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) menyambut positif langkah Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 tentang pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) — abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) — sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk.

Penetapan SNI tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam mendorong pengelolaan limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi bagi sektor pertanian dan lingkungan berkelanjutan.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo mengatakan, standar yang ditetapkan pada 2 Oktober 2025 itu memberikan kepastian hukum dan teknis bagi pihak-pihak yang ingin mengelola serta memanfaatkan FABA di Indonesia.

Read also:  PLN Klaim Program TJSL Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat, Gunakan Pendekatan CSV

“SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan FABA dimanfaatkan secara aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujarnya dikutip Selasa (11/11/2025).

Menurut Hendro, SNI tersebut juga menjamin konsistensi mutu produk FABA, keamanan lingkungan dan konsumen, sekaligus mendorong ekonomi sirkular, inovasi industri, dan kepastian regulasi.

“Dengan standar ini, produk turunan FABA akan lebih terpercaya dan bernilai tambah,” katanya.

Read also:  Tuntaskan 300 Proyek PLTS, Xurya Gencar Ekspansi ke Hybrid Off-Grid dan IPP pada 2026

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo menyatakan, SNI FABA menjadi pendorong penting transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi aset produktif yang mendukung pertanian dan ekonomi lokal.

“SNI ini memberi pedoman jelas agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan sumber daya bernilai ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, PLN telah mengembangkan berbagai inovasi pemanfaatan FABA, seperti untuk pengerasan jalan, bahan bangunan, pembenah tanah, serta media tanam dalam program pertanian produktif. Dari 47 PLTU yang beroperasi di Indonesia, terdapat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi.

Read also:  PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

“Di sejumlah lokasi uji coba seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, FABA terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rizal.

Ia menegaskan, penerapan SNI akan memastikan seluruh pemanfaatan FABA memenuhi standar keselamatan, mutu, dan keberlanjutan.

“Dengan standar ini, FABA bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi pertanian produktif dan ekonomi hijau,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...