Petani Perempuan Indonesia Suarakan Kekhawatiran EUDR di Forum FAO Roma

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Perempuan petani Indonesia menyerukan agar transisi menuju perdagangan berkelanjutan dilakukan secara adil, dengan melibatkan petani kecil sebagai aktor utama.

Mereka mengingatkan regulasi baru Uni Eropa, EU Deforestation Regulation (EUDR), berpotensi menyingkirkan jutaan petani dari rantai pasok global jika tidak disertai dukungan nyata.

Demikian mengemuka pada forum internasional yang berlangsung di kantor pusat FAO, Roma Italia, Jumat (19/9/2025).

Forum bertajuk “Sustainability and the Role of Woman Farmer in Agrifood Systems” ini dibuka oleh Duta Besar RI untuk PBB di Roma Junimart Girsang dan dipandu oleh Deputy Director Rural Transformation and Gender Equality Division FAO Lauren Phillips.

Acara diselenggarakan Kedutaan Besar RI bersama World Farmers’ Organization (WFO), bertepatan dengan momentum penetapan 2026 sebagai Tahun Internasional Petani Perempuan oleh Majelis Umum PBB.

Kehadiran petani perempuan di forum FAO menjadi bagian dari upaya mereka menyampaikan suara langsung kepada pengambil kebijakan, pelaku industri, dan lembaga think tank. Sebelum Roma, delegasi petani juga telah mengikuti pertemuan serupa di Brussels dan London, membawa aspirasi yang sama, memastikan transisi menuju perdagangan berkelanjutan tidak merugikan petani kecil.

Read also:  Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Direktur Kerja Sama Intrarregional dan Antarregional Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri RI, Erma Rheindrayani, menekankan bahwa perempuan petani adalah kelompok yang paling rentan.

“Jika keberlanjutan gagal menjawab keterjangkauan, akses, dan inklusi, maka ia gagal melindungi mereka yang memberi makan dunia,” ujarnya.

Di hadapan forum, Cici Tiansari, petani sawit dari Sarolangun, Jambi, menuturkan bagaimana ia bersama 456 anggota koperasinya berjuang menjaga praktik berkelanjutan.

Dia menyebut sertifikasi tidak hanya sekadar kewajiban pasar, melainkan simbol martabat. “Itu bukti bahwa petani kecil bisa berkomitmen pada sawit berkelanjutan,” tegasnya.

Read also:  Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Jawa Barat, Kampung Kuta Jadi Model

Namun, ia menyoroti beratnya beban administrasi dalam EUDR yang menuntut peta digital, data polygon, dan dokumen panjang.

“Bagi perusahaan besar mungkin mudah, tapi bagi kami itu sangat sulit. Kami bukan bagian dari masalah, justru bagian dari solusi. Tapi kami tidak bisa berjalan sendiri,” katanya. Ia menekankan, biaya kepatuhan seharusnya tidak dibebankan sepenuhnya kepada petani kecil.

Hal serupa disampaikan Kusniati, petani karet dari Kabupaten Tebo, Jambi, yang memimpin kelompok beranggotakan 1.100 petani rakyat. Dari kebun kecil mereka, getah karet diolah menjadi ban mobil, sarung tangan medis, hingga sepatu sekolah yang dipakai masyarakat dunia. “Bayangkan, dari kebun kami lahirlah produk global,” ujarnya.

Namun, ia mengaku khawatir tak lagi mampu masuk pasar Eropa karena terbentur syarat administrasi.

“Kami khawatir tersingkir, bukan karena merusak hutan, tapi karena tidak mampu memenuhi aturan. Tanpa petani kecil, tidak ada karet berkelanjutan. Dan tanpa petani kecil, tidak ada masa depan rantai pasok global yang adil,” tegasnya.

Read also:  Berbagai Skema Pembiayaan Baru untuk 13 Taman Nasional Prioritas

Selain Cici dan Kusniati, Ayu Antariksa, Ketua Koperasi Masagena di Sulawesi Selatan, serta Nenek Eti, Ketua Koperasi Perempuan WANOJA di Jawa Barat, yang turut menyampaikan pengalaman serupa dalam menghadapi tantangan regulasi global.

Pietro Paganini dari Competere, lembaga kajian kebijakan pembangunan berkelanjutan, menilai EUDR dibuat tanpa melibatkan negara produsen dan berpotensi menciptakan eksklusi.

“Risikonya adalah jutaan petani kecil, terutama perempuan, tersingkir dari pasar Eropa. Apakah eksklusi bisa disebut keberlanjutan? Jawabannya jelas tidak,” ujarnya.

Pengamat perdagangan komoditas berkelanjutan Diah Suradiredja menyebut forum ini strategis karena memberi ruang resmi bagi suara petani perempuan di tingkat global. “Melindungi hutan tanpa melindungi petani kecil hanyalah setengah jalan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Ecobiz.asia - Di hadapan para kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulawesi Selatan, Idi Bantara tidak membawa presentasi panjang tentang teori pengelolaan hutan. Ia justru...

Berbagai Skema Pembiayaan Baru untuk 13 Taman Nasional Prioritas

Ecobiz.asia – Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menyiapkan berbagai skema pembiayaan berkelanjutan untuk memperkuat pengelolaan 13 taman nasional...

Hutan Adat Leuweung Gede Kampung Kuta: Dari Pamali Menuju Masa Depan Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Langkah pertama menuju Leuweung Gede selalu diawali dengan keheningan. Dari permukiman Kampung Adat Kuta di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jalan setapak berbatu...

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Jawa Barat, Kampung Kuta Jadi Model

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Perhutanan Sosial (BPS) Bogor mempercepat penetapan hutan adat di Jawa Barat dengan mendorong pengakuan hutan adat di...

WWF-Indonesia dan Jerhemy Owen Salurkan 250.000 Bibit Pohon untuk Pulihkan DAS Peusangan

Ecobiz.asia – WWF-Indonesia bersama kreator konten Jerhemy Owen menggalang partisipasi publik untuk menyalurkan 250.000 bibit pohon guna mendukung pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan...

TOP STORIES

Prabowo Launches 100 GW Solar Program, Sets Three-Year Deadline

Ecobiz.asia — Indonesia has launched a national program to develop 100 gigawatts peak (GWp) of solar power capacity, with an estimated investment of about...

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...

Indonesia Sanctions Six Companies Over Forest Fires, Freezes One Permit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has imposed administrative sanctions on six forest concession holders after inspections found forest and land fires across a...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...