Pertamina Gunakan Sagu Sebagai Aditive Pengeboran Migas, Gantikan Tepung Jagung dan Kentang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field memanfaatkan sagu sebagai bahan baku additive starch dalam aktivitas pengeboran. 

Ini adalah inovasi kolaboratif dari fungsi Technology Development Pertamina (Persero) bersama dengan Pusat Riset Agrooindustri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Field Test Pengembangan Teknologi Drilling Starch dari Sagu dilakukan di Ramba Field, Sumur MJ-A12. Drilling Starch merupakan cairan pengeboran yang berfungsi mengangkat cuttings dari dasar lubang sumur minyak ke permukaan. 

Read also:  PLTA Batang Toru Mulai Penggenangan, Siapkan Tambahan Kapasitas 510 MW

Baca juga: Terapkan Green Drilling, Pertamina Bakal Gunakan Bahan Bakar Gas 100 Persen dalam Pengeboran

VP Technology Development I Pertamina  Ali Sundja menjelaskan, penggunaan sagu sebagai bahan baku drilling strach, dilatarbelakangi melimpahnya produksi sagu nasional yang berasal dari Kepulauan Riau dan Sumatera. 

Sementara, pemanfaatan sagu masih sangat minim, yakni kurang dari 10 persen kapasitas produksi nasional.

“Hasil inovasi Technology Development I dan BRIN ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sagu di Industri Pemboran Migas selain sebagai bahan pangan,” katanya dikutip, Rabu (12/3/2025).

Read also:  Pertamina dan Eni Perkuat Kolaborasi, Dari Teknologi Eksplorasi Migas hingga SAF Berbasis Minyak Nabati

Baca juga: Perkuat Dukungan pada Ketahanan Energi, Jakarta Drilling Society (JDS) Kembali Gelar Pendidikan Pengeboran

Sebelumnya, EP Ramba Field bekerjsasama dengan Technology Development (TD) I melakukan uji coba hasil riset dan inovasi penggunaan sagu sebagai bahan baku additive starch lumpur pemboran. 

Bahan sagu nantinya akan menggantikan bahan baku jagung atau kentang. Kedua bahan tersebut selama ini diimpor dari luar negeri.

Read also:  PGE Dorong Pengembangan Panas Bumi Berbasis Konservasi Satwa Endemik, Kembangkan Agroforestri Aren

Hasil uji kinerja laboratorium terbilang positif. Drilling starch dari sagu telah memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan sehingga bisa digunakan sebagai additive starch lumpur pemboran yang berfungsi menjaga fluid loss control dan kekentalan fluida (viscosifier). 

Kesimpulannya, produk drilling starch hasil inovasi TD I, yang diujicobakan di PEP Ramba Field sudah memenuhi standar internasional industri pemboran. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Xurya Soroti Kesiapan Teknologi dan SDM untuk Kejar Target PLTS 100 GWp

Ecobiz.asia — Target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) dalam tiga tahun ke depan tidak hanya membutuhkan percepatan konstruksi,...

Agrinas Palma, Fauji Foundation Jajaki Investasi Sawit Terintegrasi 200.000 Hektare

Ecobiz.asia -- PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjajaki kerja sama dengan Fauji Foundation dari Pakistan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit terintegrasi seluas 200.000 hektare...

PDC Raih Dua Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 lewat Website Karir dan Buletin Binar

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) meraih dua penghargaan dalam Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Website Karir PDC dan buletin internal Binar, masing-masing...

Pertamina, Transjakarta Targetkan Uji Coba Bus Hidrogen pada 2028

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjajaki pengembangan ekosistem hidrogen untuk mendukung penggunaan energi rendah karbon di sektor transportasi publik,...

Pertamina, PAL Jaya Jajaki Pemanfaatan Limbah FOG untuk Biofuel dan SAF

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) menjajaki pemanfaatan limbah fat, oil, and grease (FOG) sebagai bahan baku alternatif biofuel, termasuk sustainable aviation fuel (SAF), melalui...

TOP STORIES

Indonesia Issues New Carbon Trading Regulation for Agriculture Sector, Requires Farmer Benefit-Sharing

Ecobiz.asia – Indonesia has issued new rules governing carbon trading through greenhouse gas (GHG) emissions offset projects in the agricultural sector, covering rice cultivation,...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...