Perkuat Kredibilitas Data, KKP Luncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Ekosistem Padang Lamun

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Lamun sebagai pedoman teknis standar untuk memperkuat kredibilitas data karbon biru, efektivitas konservasi, serta kontribusi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.

Dokumen ini menjadi rujukan nasional pertama untuk pengukuran cadangan karbon pada ekosistem padang lamun di wilayah pesisir Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan manual tersebut merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola karbon biru yang kredibel dan berbasis sains.

Menurutnya, data yang terukur, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi prasyarat agar Indonesia dapat berperan lebih besar dalam agenda mitigasi iklim dan perdagangan karbon global.

“Manual ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat aksi konservasi berbasis bukti sekaligus mendukung pengembangan karbon biru yang berintegritas,” ujar Koswara dikutip Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, penguatan ekonomi biru membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat pesisir.

Read also:  ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Digitalisasi dan Integritas Pasar Karbon Indonesia

Pemanfaatan karbon biru, kata dia, harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah pesisir.

Indonesia memiliki tingkat keanekaragaman lamun yang tinggi, dengan 15 spesies dari sekitar 60 spesies lamun dunia ditemukan di perairan nasional. Spesies yang umum dijumpai antara lain Enhalus acoroides, Thalassia hemprichii, Cymodocea rotundata, dan Cymodocea serrulata.

Secara ekologis, padang lamun dikenal sebagai penyerap karbon yang sangat efisien, terutama pada sedimen yang mampu menyimpan karbon hingga ribuan tahun selama ekosistemnya tetap terjaga.

Secara global, padang lamun diperkirakan menyumbang sekitar 10–18 persen cadangan karbon laut dangkal, meski hanya menutupi kurang dari 0,2 persen dasar laut dunia.

Read also:  Pasca Permenhut 6/2026, Kemenhut Bidik Penjualan Karbon Stok Kaltim dan Pipeline Proyek

Namun, KKP mencatat banyak padang lamun di berbagai wilayah pesisir Indonesia mengalami penurunan kondisi akibat tekanan aktivitas manusia, seperti alih fungsi kawasan pesisir, pencemaran, praktik penangkapan ikan destruktif, serta dampak perubahan iklim.

Degradasi tersebut tidak hanya menghilangkan fungsi ekologis lamun, tetapi juga berpotensi melepaskan kembali karbon yang tersimpan di sedimen ke atmosfer.

Untuk memperkuat kebijakan iklim, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri KP Nomor 52 Tahun 2024 terkait peta jalan mitigasi perubahan iklim sektor kelautan dan perikanan.

Regulasi tersebut menempatkan ekosistem lamun sebagai aset penting dalam skema perdagangan karbon berbasis konservasi dan restorasi.

Meski demikian, KKP mengakui tantangan implementasi masih dihadapi, terutama terkait perbedaan metode pengukuran, keterbatasan kapasitas teknis lembaga, serta minimnya data biofisik yang terstandar secara nasional.

Read also:  Singapura–Filipina Teken Kesepakatan Kredit Karbon Pertama di Bawah Pasal 6 Perjanjian Paris

Ketidaksamaan pendekatan survei dan analisis selama ini dinilai menghambat konsistensi dan keterbandingan data karbon biru.

Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, mengatakan manual tersebut disusun untuk menjawab tantangan tersebut dengan menyediakan panduan terintegrasi, mulai dari persiapan survei, pengambilan sampel lapangan, analisis laboratorium, perhitungan cadangan karbon, hingga pelaporan dan pengelolaan data.

“Penerapan manual ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas inventarisasi karbon biru, mendorong efisiensi program konservasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam mekanisme perdagangan karbon internasional,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, ketersediaan data karbon biru yang kredibel juga menjadi kunci untuk membuka peluang investasi berbasis konservasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir yang berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN Indonesia Power Gandeng DevvStream Kelola Kredit Karbon Portofolio PLTS

Ecobiz.asia – PT PLN Indonesia Power menunjuk DevvStream Corp. sebagai mitra eksklusif pengelolaan kredit karbon dari portofolio pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) milik perusahaan. Melalui...

ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Digitalisasi dan Integritas Pasar Karbon Indonesia

Ecobiz.asia – ESG-IN dan Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pengembangan ekosistem kredit karbon berbasis data terverifikasi di Indonesia. Penandatanganan...

Singapura–Filipina Teken Kesepakatan Kredit Karbon Pertama di Bawah Pasal 6 Perjanjian Paris

Ecobiz.asia – Singapura dan Filipina menandatangani perjanjian implementasi kerja sama kredit karbon di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris, menandai kesepakatan bilateral pertama bagi Filipina...

Pasca Permenhut 6/2026, Kemenhut Bidik Penjualan Karbon Stok Kaltim dan Pipeline Proyek

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membidik penjualan kredit karbon dari stok penurunan emisi di Kalimantan Timur serta sejumlah pipeline project kehutanan, menyusul terbitnya Permenhut...

Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala...

TOP STORIES

Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI untuk Masa Depan Bangsa

Ecobiz.asia — Forum Nasional Perempuan Indonesia menegaskan ketahanan bangsa di era modern tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan sosial, tetapi juga kemampuan menjaga...

KLH Dukung Inisiatif Jakarta Wajibkan Warga Pilah Sampah, Menteri Jumhur: Harus Jadi Gerakan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga mulai 10 Mei 2026. Menteri...

PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Perkuat Cofiring dan Ekonomi Desa

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PT PLN (Persero) mendorong digitalisasi rumah bibit biomassa di Kalurahan Gombang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah...

Jaga Keandalan Infrastruktur Energi Nasional, Pertagas Perkuat Budaya K3 Berkelas Dunia

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat implementasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi...

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

Ecobiz.asia -- Air bersih merupakan kebutuhan mendasar, namun bagi sebagian warga di pelosok Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara akses terhadap air bersih masih...