MORE ARTICLES

Perhutani Raih Sertifikat FSC Pengelolaan Hutan, Intip Peluang Bisnis Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Perum Perhutani berhasil meraih kembali Sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) untuk Pengelolaan Hutan (FSC-FM). 

Sertifikasi yang diberikan oleh lembaga sertifikasi SGS Société Générale de Surveillance SA itu mencakup 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) berlaku mulai 29 Januari 2025 hingga 18 Mei 2026.

Sertifikat dengan nomor SGSCH-FM/COC-010716 ini mengakui bahwa Perhutani telah memenuhi standar pengelolaan hutan yang berkelanjutan sesuai dengan FSC-STD-IDN-02.1-2020. 

Baca juga: KBRI Tokyo Undang Investasi Jepang dalam Perdagangan Karbon Hutan di Indonesia, MRA Jadi Katalisator

Ruang lingkup sertifikasi mencakup pengelolaan hutan tanaman di Pulau Jawa untuk produksi Kayu Bulat; Getah Pinus; Kayu Energi; serta Daun Kayu putih.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa pencapaian ini hasil dari kerja keras dan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.

“Kami bangga dapat memperoleh sertifikasi FSC, yang merupakan pengakuan global terhadap upaya kami dalam menjaga keseimbangan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan hutan. Ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan praktik kehutanan yang bertanggung jawab,” ujar Wahyu dikutip Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Kemenhut Buka Peluang Lahan Eks 18 PBPH 526.144 Hektare untuk Multi Usaha Kehutanan, Bisa untuk Proyek Karbon

“Momen bersejarah ini menjadi peluang besar untuk memperluas sertifikasi FSC tidak hanya pada kayu dan hasil hutan saat ini, tetapi juga untuk produk hutan lainnya seperti karbon, jasa lingkungan (air dan wisata), serta hasil hutan bukan kayu seperti kopi,” kata Wahyu lebih lanjut.

Wahyu mengatakan, pihaknya juga melihat potensi besar bagi anak perusahaan Perhutani untuk memperoleh sertifikasi FSC sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. 

Baca juga: Di Forum ASEAN, Direktur Rehabilitasi Mangrove Kemenhut Ungkap Potensi Kredit Karbon Hutan Bakau

Hal ini akan memperkuat rantai pasok berkelanjutan dalam ekosistem bisnis Perhutani, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh entitas di dalam grup.

***

Read also:  PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan PLTP Lahendong dan PLTP Ulubelu, Potensial Hingga 230 MW

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...