Percepat Transformasi Tata Kelola Sampah Nasional, Paradigma Kumpul–Angkut–Buang Harus Ditinggalkan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah telah berada pada tahap darurat dan memerlukan perubahan paradigma secara menyeluruh.

Hingga akhir 2025, capaian sampah terkelola nasional baru mencapai 25 persen atau sekitar 36.684 ton per hari, sementara 75 persen lainnya (105.483 ton per hari) belum tertangani secara memadai dan masih berisiko mencemari lingkungan.

“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui prinsip 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Menteri Hanif saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Rakornas yang dihadiri seluruh pemerintah daerah se-Indonesia ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui visi besar Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Read also:  Kelola Sampah Plastik Laut, Pemkab Berau dan WWF Indonesia Operasikan TPS3R RUPIAH di Pulau Derawan

Menteri LH menekankan optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk perubahan perilaku masyarakat dan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) serta menghentikan praktik open dumping.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menyampaikan pernyataan terkait persoalan sampah yang semakin mendesak.

“Arahan Bapak Presiden jelas bahwa kita harus segera menyelesaikan persoalan sampah. Ini menjadi kewajiban kita semua, karena hampir semua kabupaten/kota berada pada kondisi darurat sampah. Semoga melalui Rakornas ini kita dapat menyelaraskan visi dan misi dalam penanganan permasalahan tersebut,” ujar Zulkifli Hasan dalam sambutan kuncinya.

Read also:  Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat RPJMN 2025–2029 menargetkan tingkat pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2029. Dengan proyeksi timbulan sampah nasional mencapai 146.780 ton per hari pada 2029, diperlukan lompatan kebijakan dan implementasi sistem pengelolaan terpadu.

Dalam kesempatan yang sama, KLH/BPLH merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasil penilaian menunjukkan belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura.

Sebanyak 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, sementara 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah kategori pengawasan, terutama karena masih menerapkan praktik open dumping atau memiliki capaian pengelolaan sampah di bawah 25 persen.

Read also:  KLH Gandeng ITB Bedah Lanskap Rawan Bencana Hidrometeorologi

“Untuk mencapai target 100 persen pengelolaan sampah, kita tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat. Keberhasilan sangat ditentukan oleh komitmen kuat kepala daerah untuk memprioritaskan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis pengurangan di sumber. Pemerintah pusat siap membantu, namun tanpa komitmen daerah, target ini sulit tercapai,” tegas Menteri Hanif di hadapan sekitar 1.500 peserta Rakornas.

KLH/BPLH menegaskan Rakornas ini menjadi titik konsolidasi untuk memastikan transformasi pengelolaan sampah nasional tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan melalui aksi konkret, sistem yang terukur, serta penegakan hukum yang konsisten demi terwujudnya Indonesia yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha pertambangan batu bara dan nikel setelah menemukan pelanggaran serius...

Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Ecobiz.asia — Pengelola tambang emas Martabe, PT Agincourt Resources, tengah bernegosiasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait pembayaran denda lingkungan hidup bernilai...

Gakkum Kehutanan Proses Hukum Tersangka Illegal Logging di TN Baluran, Buru Pelaku yang Buron

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menyerahkan tersangka SB beserta barang bukti perkara pembalakan liar di Taman Nasional Baluran...

Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi menetapkan seorang pria berinisial R (29) sebagai tersangka kasus pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Napabalano, Kabupaten...

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Enam Kucing Kuwuk Dilindungi Lewat Facebook

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggagalkan perdagangan satwa liar dilindungi jenis kucing kuwuk di Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang pelaku...

TOP STORIES

Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha pertambangan batu bara dan nikel setelah menemukan pelanggaran serius...

Agincourt Resources in Talks Over Environmental Fine Worth Hundreds of Billions of Rupiah

Ecobiz.asia — PT Agincourt Resources, the operator of the Martabe gold mine, is negotiating with Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (BPLH) over the...

Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Ecobiz.asia — Pengelola tambang emas Martabe, PT Agincourt Resources, tengah bernegosiasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait pembayaran denda lingkungan hidup bernilai...

Samindo Resources Targetkan Pemindahan 34,5 Juta BCM Batuan Penutup pada 2026

Ecobiz.asia — PT Samindo Resources Tbk menetapkan target pemindahan batuan penutup (overburden removal) sebesar 34,5 juta bank cubic meter (BCM) sepanjang 2026, seiring upaya...

Gakkum Kehutanan Proses Hukum Tersangka Illegal Logging di TN Baluran, Buru Pelaku yang Buron

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menyerahkan tersangka SB beserta barang bukti perkara pembalakan liar di Taman Nasional Baluran...