Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang PROPER, Link Download

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link down load Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan pengendalian Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau yang dikenal dengan PROPER.

Peraturan Menteri ini mengatur pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Program tersebut bertujuan menilai dan mendorong kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan, sekaligus mendorong inovasi pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Read also:  Menteri Energi Bangladesh Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power

PROPER menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung agenda pembangunan berwawasan lingkungan, termasuk target nasional penurunan emisi dan transisi menuju ekonomi hijau.

Ruang lingkup pengaturan mencakup tata cara evaluasi, kriteria penilaian, mekanisme pemantauan, hingga pemberian peringkat kinerja perusahaan.

Peringkat PROPER dibedakan dalam lima kategori: emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Emas dan hijau diberikan kepada perusahaan yang melampaui standar kepatuhan dengan inovasi keberlanjutan, biru untuk perusahaan yang memenuhi standar minimum, merah bagi yang tidak patuh sebagian, dan hitam untuk pelanggaran serius.

Read also:  Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

Peraturan ini juga memperluas indikator penilaian dengan memasukkan aspek ekonomi sirkular, inovasi sosial, efisiensi energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Dengan demikian, perusahaan tidak hanya dinilai dari kepatuhan formal, tetapi juga kontribusi nyata terhadap konservasi, pemberdayaan masyarakat, dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Read also:  Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Selain itu, peraturan menegaskan kewajiban perusahaan untuk menyampaikan laporan kinerja lingkungan secara transparan, yang akan diverifikasi oleh tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

Hasil penilaian PROPER diumumkan secara berkala sebagai bentuk transparansi publik, sehingga mendorong kompetisi positif antarperusahaan dalam mewujudkan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berdaya saing global. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Transformasi sistem pangan di Indonesia perlu didorong dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peritel sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Penguatan...

KKP Tetapkan 683.826,89 Ha Perairan di Maluku Tengah Jadi Kawasan Konservasi, Habitat Penting Hiu Martil

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perairan Pulau Teon, Nila, dan Serua (TNS), Maluku Tengah, Maluku, seluas 683.826,89 hektare sebagai Kawasan Konservasi...

Kemenhut Blak-blakan Penegakan Hukum Karhutla, 31 Kasus Libatkan Perorangan hingga Korporasi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap penanganan 31 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 provinsi dengan total areal terdampak mencapai 3.625 hektare....

TOP STORIES

Verra Launches Scope 3 Standard Program to Certify Value Chain Climate Action

Ecobiz.asia – Verra has launched its Scope 3 Standard (S3S) Program, a framework designed to quantify, verify and certify the climate outcomes of projects...

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

Trans Mall Group Resmikan PLTS Atap Terluas di Indonesia, Kolaborasi dengan Xurya

Ecobiz.asia — Trans Mall Group meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 16 lokasi yang tersebar di 14 kota dan 11 provinsi...

WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Transformasi sistem pangan di Indonesia perlu didorong dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peritel sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Penguatan...