Penyuluh Kehutanan Aceh Dikerahkan Perkuat Konservasi Gajah Sumatera Lewat Program PECI

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Sebanyak 50 penyuluh kehutanan dari berbagai instansi mengikuti Temu Penyuluh Kehutanan di Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan, Aceh, sebagai dukungan terhadap Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI).

Program ini menekankan peran penyuluh sebagai ujung tombak konservasi gajah Sumatera sekaligus pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah menetapkan 98.000 hektare kawasan hutan tanaman industri di Takengon, Aceh Tengah, sebagai wilayah konservasi gajah. Langkah ini disebut sebagai komitmen pemerintah menjaga kelestarian gajah Sumatera sekaligus menjawab tuntutan global atas perlindungan satwa langka.

Read also:  Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Anggota Komisi IV DPR RI, Khalid, pada ada temu penyuluh di Bener Meriah, Rabu (24/9/2025) menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat agar konservasi dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Kepala BP2SDM Indra Exploitasia Semiawan menekankan peran strategis penyuluh sebagai fasilitator, edukator, dan pendamping yang bekerja lintas pihak sesuai visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

Read also:  Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Melalui BP2SDM, Kementerian Kehutanan menugaskan puluhan penyuluh mendampingi masyarakat pelaksana PECI. Program ini mengintegrasikan konservasi dengan aspek sosial, budaya, dan ekonomi lokal, termasuk pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH) melalui skema perhutanan sosial.

Dengan visi “Hutan Lestari, Gajah Terlindungi, Masyarakat Sejahtera”, PECI diharapkan menjadi model kolaborasi konservasi yang mampu memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang serius menjaga hutan tropis dan satwa endemik, khususnya gajah Sumatera. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...