Penghasil Limbah Organik, Desa Pegang Peran Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Desa memegang peran kunci dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Pasalnya, Desa merupakan wilayah penghasil utama limbah organik dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan. 

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Sestama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa desa memiliki peran penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan
berkelanjutan. 

“Kalau desanya bersih, pasti rumah-rumahnya juga bersih. Jika program ini diterapkan di seluruh Indonesia, kita bisa mewujudkan negeri yang bebas sampah dan lebih sehat,” ujar Vivien saat “Aksi Desa Bebas Sampah” di Desa Malaka, Lombok Utara, NTB, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2025, KLH Bidik Asta Lokasi Aksi

Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2025. Aksi digelar secara serempak di tujuh desa lainnya di berbagai provinsi, yakni Desa Panampuang Ujuang, Sumatera Barat; Desa Wahyu, Sulawesi Tengah; Desa Yahim, Papua; Desa Darmasaba, Bali; Desa Golo Mori, NTT; Desa Kramat Watu, Banten; dan Desa Indrasari, Kalimantan Selatan.

Read also:  Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol Wakil Menko Pangan

Aksi dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, asosiasi, Bank Sampah, komunitas dan masyarakat
setempat.

Dalam aksi ini Pemerintah menargetkan pengurangan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir secara signifikan; peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah; dan penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya baru.

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendespdt, Samsul Widodo, mengatakan program ini didukung penuh oleh dana desa yang telah dialokasikan sebesar Rp600 triliun sejak 2005 hingga 2025, dengan Rp71 triliun pertahun untuk 75.265 desa. 

Read also:  Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI untuk Masa Depan Bangsa

“Kami ingin desa-desa tidak hanya berkembang dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi lingkungan dan keberlanjutan. Desa yang bersih akan meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Samsul.

Baca juga: KLH Tetapkan Eks Kepala Dinas LH Kota Tangerang Jadi Tersangka, Teledor Kelola TPA Sampah Rawa Kucing

Untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya menjadi wacana, berbagai aksi nyata telah dijalankan di desa-desa peserta. Beberapa langkah konkret yang dilakukan diantaranya pengukuhan Kader Sadar Sampah yang melibatkan masyarakat dalam upaya edukasi dan pengelolaan sampah; membantu warga mengolah sampah organik menjadi pupuk yang bermanfaat; mendorong sistem daur ulang yang memberikan nilai ekonomi bagi warga; dan penyediaan fasilitas untuk mengolah sampah plastik dan bahan lain menjadi produk bernilai jual.

Read also:  KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

Pada umumnya, desa menghasilkan jenis sampah organik dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan. Jika dikelola dengan baik, bukan hanya volume sampah yang berkurang, tetapi juga bisa menciptakan sumber daya baru, seperti pupuk kompos yang berguna untuk pertanian. 

Setiap desa yang tergabung dalam aksi ini menjadi percontohan pengelolaan sampah yang baik, juga
diarahkan untuk mengembangkan potensinya, khususnya dalam sektor pariwisata dan ekonomi berbasis lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Nota Kesepahaman akan ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan
kebijakan dan perluasan aksi desa bebas sampah ke wilayah lain di Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Danantara dan 13 Pemda Teken MoU Percepatan Proyek PSEL di Enam Wilayah

Ecobiz.asia — Sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam enam lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT...

Indonesia-Jepang Perkuat Diplomasi Lingkungan Hadapi Krisis Global, Dari Sampah hingga Iklim

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat kerja sama bilateral di bidang lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan lingkungan global. Hal...

Di Markas PBB, Menhut Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo pada Pengelolaan Hutan Lestari

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengelolaan hutan lestari dalam Sidang ke-21...

Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Perdagangan Enam Kucing Kuwuk ke Kejari Belawan

Ecobiz.asia – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus perdagangan ilegal enam ekor kucing kuwuk ke Kejaksaan Negeri...

Kemenhut Monitor Populasi Gajah Sumatra Pakai Drone Thermal, Regenerasi Terpantau

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menggunakan teknologi drone thermal untuk memantau populasi gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat (BAS), Bengkulu. Dari hasil monitoring...

TOP STORIES

UNFF21: Indonesia Reaffirms Prabowo’s Commitment to Sustainable Forest Management

Ecobiz.asia — Indonesia’s Minister of Forestry Raja Juli Antoni reaffirmed President Prabowo Subianto’s commitment to sustainable forest management during the 21st session of the...

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang di Lombok Barat

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menanam 2.500 pohon cemara udang di kawasan Pantai Induk Lombok, Jeranjang, Lombok Barat, Nusa Tenggara...

KLH Uji Coba Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca SIGN SMART ROBUST, Banyak Keunggulannya

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH) Hidup melalui Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (IGRK MPV) menguji coba pengembangan...

Hidupkan Perdagangan Karbon, Kemenhut Kerja Bak ‘Roro Jongrang’ Sosialisasikan Permenhut 6/2026

Ecobiz.asia - Peraturan Menteri Kehutanan No 6 yang mengatur perdagangan karbon kehutanan yang baru saja terbit mendapat sambutan antusias. Pembahasan beleid tersebut pun digelar...

Indonesia Promotes Forestry Carbon Market Reforms to Global Investors in New York

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry reaffirmed its commitment to building a credible, transparent, and internationally aligned forestry carbon market during a business forum...