Penghasil Limbah Organik, Desa Pegang Peran Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Desa memegang peran kunci dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Pasalnya, Desa merupakan wilayah penghasil utama limbah organik dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan. 

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Sestama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa desa memiliki peran penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan
berkelanjutan. 

“Kalau desanya bersih, pasti rumah-rumahnya juga bersih. Jika program ini diterapkan di seluruh Indonesia, kita bisa mewujudkan negeri yang bebas sampah dan lebih sehat,” ujar Vivien saat “Aksi Desa Bebas Sampah” di Desa Malaka, Lombok Utara, NTB, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2025, KLH Bidik Asta Lokasi Aksi

Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2025. Aksi digelar secara serempak di tujuh desa lainnya di berbagai provinsi, yakni Desa Panampuang Ujuang, Sumatera Barat; Desa Wahyu, Sulawesi Tengah; Desa Yahim, Papua; Desa Darmasaba, Bali; Desa Golo Mori, NTT; Desa Kramat Watu, Banten; dan Desa Indrasari, Kalimantan Selatan.

Read also:  Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta kL, Begini Rinciannya

Aksi dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, asosiasi, Bank Sampah, komunitas dan masyarakat
setempat.

Dalam aksi ini Pemerintah menargetkan pengurangan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir secara signifikan; peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah; dan penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya baru.

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendespdt, Samsul Widodo, mengatakan program ini didukung penuh oleh dana desa yang telah dialokasikan sebesar Rp600 triliun sejak 2005 hingga 2025, dengan Rp71 triliun pertahun untuk 75.265 desa. 

Read also:  Dua Tersangka Jaringan Kayu Ilegal Modus Dokumen PHAT Dilimpahkan ke Kejari Batam

“Kami ingin desa-desa tidak hanya berkembang dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi lingkungan dan keberlanjutan. Desa yang bersih akan meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Samsul.

Baca juga: KLH Tetapkan Eks Kepala Dinas LH Kota Tangerang Jadi Tersangka, Teledor Kelola TPA Sampah Rawa Kucing

Untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya menjadi wacana, berbagai aksi nyata telah dijalankan di desa-desa peserta. Beberapa langkah konkret yang dilakukan diantaranya pengukuhan Kader Sadar Sampah yang melibatkan masyarakat dalam upaya edukasi dan pengelolaan sampah; membantu warga mengolah sampah organik menjadi pupuk yang bermanfaat; mendorong sistem daur ulang yang memberikan nilai ekonomi bagi warga; dan penyediaan fasilitas untuk mengolah sampah plastik dan bahan lain menjadi produk bernilai jual.

Read also:  Sinergi Pemerintah dan Pertamina, 80 Sertipikat Tanah BMN Hulu Migas Resmi Diserahkan

Pada umumnya, desa menghasilkan jenis sampah organik dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan. Jika dikelola dengan baik, bukan hanya volume sampah yang berkurang, tetapi juga bisa menciptakan sumber daya baru, seperti pupuk kompos yang berguna untuk pertanian. 

Setiap desa yang tergabung dalam aksi ini menjadi percontohan pengelolaan sampah yang baik, juga
diarahkan untuk mengembangkan potensinya, khususnya dalam sektor pariwisata dan ekonomi berbasis lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Nota Kesepahaman akan ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan
kebijakan dan perluasan aksi desa bebas sampah ke wilayah lain di Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Gakkum Kehutanan Amankan Tujuh Burung Dilindungi di Deli Serdang, Satu Orang Jadi Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengamankan tujuh ekor burung dilindungi dari seorang pria berinisial MF (26) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Hasil Percepatan Audit Usai Banjir Sumatra

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah percepatan audit kawasan hutan dan usaha berbasis sumber daya alam yang dilakukan menyusul bencana...

TOP STORIES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...