Pasok Energi Efisien dan Berkelanjutan, PGN Salurkan Gas Bumi ke Industri Bumi Menara Internusa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyalurkan gas bumi ke PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan gas bumi di sektor industri. Penyaluran perdana (gas in) dilakukan pada 1 Januari 2026.

Pada tahap awal, BMI Lamongan menggunakan gas bumi dengan volume sekitar 15.000 meter kubik (m³) per bulan. Seiring peningkatan kebutuhan energi dan optimalisasi proses produksi, konsumsi gas bumi tersebut meningkat bertahap hingga mencapai sekitar 80.000 m³ per bulan.

Read also:  Dua Kapal Berhasil Keluar dari Area Konflik Timur Tengah, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Normal

Area Head PGN Bojonegoro Faishal Arief mengatakan penyaluran gas bumi ini merupakan bentuk dukungan PGN terhadap kebutuhan energi industri yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Pemanfaatan gas bumi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional industri sekaligus mendukung target transisi energi nasional,” ujar Faishal dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Manajemen PT Bumi Menara Internusa Lamongan menyatakan penggunaan gas bumi membantu perusahaan meningkatkan efisiensi energi serta menjaga stabilitas operasional.

Read also:  Ceria Corp Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih di Lingkar Tambang Kolaka

“Penggunaan gas bumi membantu kami meningkatkan efisiensi energi dan mendukung operasional yang lebih stabil. Ke depan, kami optimistis pemanfaatan gas bumi akan semakin optimal seiring peningkatan kapasitas produksi,” ujar perwakilan BMI Lamongan.

PGN berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi pelaku industri lain untuk beralih menggunakan energi yang lebih bersih. Pemanfaatan gas bumi di sektor industri juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Lamongan dan sekitarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...