Musim Tanam 2024, Perhutani Targetkan Penanaman Seluas 26.000 Hektare

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Memasuki musim tanam tahun 2024, Perum Perhutani berencana menanam 24,4 juta pohon di lahan seluas 26 ribu hektar yang terbagi di tiga wilayah Divisi Regional Perhutani. 

Tahun ini, Perhutani menyiapkan berbagai macam bibit pohon diantaranya bibit pohon Jati, Pinus, Balsa, Kayu Putih, Sengon, Mahoni dan berbagai multipurpose tree spesies (MPTS).

Sekretaris Perusahaan Perhutani Sofiudin Nurmansyah menjelaskan bahwa Perhutani berkomitmen untuk melaksanakan penanaman guna melestarikan hutan, memperluas tutupan lahan, menjaga fungsi daerah resapan air dan memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

Read also:  Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Baca juga: PEPC Kembangkan Agrosilvopastura di Bojonegoro, Kombinasikan Hutan dan Peternakan

“Tahun ini kami (Perhutani) akan kembali melakukan penanaman sesuai rencana kerja perusahaan, menjalankan fungsi Perhutani sebagai BUMN pengelola hutan. Dengan menanam 24,4 juta pohon di lahan seluas 26 ribu hektare kami harap akan menambah tutupan lahan hijau, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.” ujar Sofi dalam keterangannya dikutip Senion, 9 Desember 2024.

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Penanaman jutaan pohon ini dilakukan di tiga wilayah Perhutani Divisi Regional. Untuk Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Perhutani akan melakukan penanaman di lahan seluas 4.334 hektare. 

Baca juga: PHR Promosikan Agroforestri, Gajah dan Petani di Bengkalis Kini Hidup Harmonis

Sementara, untuk wilayah Divisi Regional Jawa Tengah Perhutani akan melakukan penanaman di lahan seluas 9.619 hektare. Terakhir, pada Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Perhutani akan melakukan penanaman di lahan seluas 12.057 hektare. 

Read also:  Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Penanaman ini juga diharapkan akan menambah pemberdayaan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi desa hutan. Perhutani juga membuka ruang dengan mengajak berbagai pihak untuk berkontribusi melestarikan hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...