Ecobiz.asia — PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MOPAKHA) melanjutkan kerja sama riset dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam program Riset Inovasi Ekosistem Kawasan Hutan Produksi Terdegradasi.
Perpanjangan kolaborasi ini dilakukan untuk menyelesaikan dan memperdalam sejumlah kegiatan riset lapangan yang dinilai membutuhkan waktu tambahan agar menghasilkan temuan yang lebih komprehensif dan aplikatif.
Direktur Utama MOPAKHA, Syamsul Budiman, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan konsesi perusahaan dari skema berbasis kayu menuju restorasi ekosistem dan multiusaha kehutanan.
“Riset bersama BRIN ini bersifat sangat aplikatif bagi kami. Dalam restorasi ekosistem, keberadaan ekosistem referensi yang kuat secara ilmiah menjadi kunci agar pengelolaan kawasan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syamsul dikutip Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, MOPAKHA sebelumnya mengelola konsesi dengan skema Hak Pengusahaan Hutan (HPH), namun kini secara bertahap diarahkan ke pengelolaan restorasi ekosistem yang mencakup restorasi hutan, ketahanan pangan, serta pengembangan bisnis karbon.
Kerja sama riset yang difasilitasi oleh Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi (PREE) BRIN ini berfokus pada pemulihan ekosistem hutan produksi terdegradasi, khususnya kawasan gambut yang terdampak kebakaran.
Sejumlah kegiatan yang dilanjutkan antara lain pengembangan demplot restorasi, pemantauan dinamika ekologi, pengukuran stok karbon, serta evaluasi dampak restorasi jangka panjang.
Peneliti BRIN sekaligus Principal Investigator riset, Ika Heriansyah, menyampaikan bahwa kolaborasi telah memasuki tahap kedua.
Pada fase awal, riset menunjukkan indikasi pemulihan tutupan lahan serta peningkatan biodiversitas, yang ditandai dengan mulai hadirnya sekitar 30 jenis burung di kawasan restorasi.
Pada tahap lanjutan, kerja sama diperluas melalui pendekatan sosial-ekologi dan ekonomi berbasis masyarakat. MOPAKHA dan BRIN mengembangkan model pengelolaan yang mengintegrasikan hasil hutan bukan kayu (HHBK), kemitraan konsesi, serta proyek percontohan restorasi seluas 14 hektare yang direncanakan meningkat bertahap hingga 500 hektare.
Syamsul menambahkan, sebagian besar wilayah konsesi MOPAKHA merupakan kawasan lindung gambut, sehingga pengelolaan diarahkan pada pengembangan bisnis karbon tanpa penebangan.
Skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui mekanisme bagi hasil perdagangan karbon yang lebih berkelanjutan dibandingkan konversi lahan.
Selain itu, pada area yang mengalami degradasi berat dan bekas lahan pertanian, MOPAKHA mengembangkan ketahanan pangan melalui budidaya padi dan jagung, dengan target minimal 30 persen kawasan kembali ditutupi tanaman keras, termasuk multipurpose tree species (MPTS) dan tanaman hutan.
Menurut Syamsul, perpanjangan kerja sama riset hingga 2028 menjadi krusial karena skema multiusaha kehutanan masih tergolong baru di Indonesia dan membutuhkan dukungan ilmiah yang kuat agar dapat direplikasi secara luas.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan ekosistem hutan produksi terdegradasi, tetapi juga berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim, penguatan ketahanan pangan, penyelesaian konflik lahan secara berkeadilan, serta pengembangan model pengelolaan hutan yang seimbang secara ekologi, sosial, dan ekonomi. ***




