Menteri LHK Sebut Kelompok Tani Hutan Gerakkan Ekonomi Kehutanan, Ada Peran Penyuluh

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut Kelompok Tani Hutan (KTH) menjadi penggerak ekonomi sub sektor kehutanan di daerah.

Hal itu ditandai dengan dengan terus naiknya nilai transaksi ekonomi KTH seperti tercatat pada Sistem Informasi Penyuluh (SIMLUH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Nilai transaksi ekonomi KTH pada 2022 mencapai sekitar Rp448 miliar dan naik menjadi Rp730 miliar pada 2023. Tahun 2024, sampai Juli nilai transaksi ekonomi makin keren, mencapai Rp535 miliar,” kata Siti Nurbaya saat Pemberian Penghargaan Teladan Wanalestari Tingkat Nasional 2024 di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.

Read also:  Menhut Terbitkan Permenhut 27/2025, Atur Pemanfaatan Energi hingga Karbon di Kawasan Konservasi

Baca juga: Produksi Kayu Hutan Rakyat, KLHK Dorong Pengaturan Rotasi Panen Demi Keberlanjutan

Nilai Transaksi Ekonomi tersebut merupakan catatan dari 4.736 KTH. “Dengan demikian kegiatan KTH telah mampu memberikan kontribusi tidak hanya kepada anggota KTH tetapi juga terhadap peningkatan ekonomi daerah dari sub-sektor kehutanan,” kata Siti.

Dalam kesempatan itu, Siti juga menyoroti peran penting penyuluh kehutanan dalam beragam program pemberdayaan dan pendampingan masyarakat di tingkat tapak seperti KTH dalam pengelolaan kawasan, kelembagaan, dan usaha.

Read also:  Kemenperin Siapkan SDM Bersertifikat untuk Optimalkan Potensi Bambu Nasional

“Penyuluh kehutanan, penyuluh kehutanan swadaya masyarakat (PKSM), dan pendamping lainnya adalah ujung tombak bagi pendampingan peningkatan kapasitas kemandirian KTH yang dilakukan melalui kelola kelembagaan, kelola kawasan, dan kelola usaha,” kata Menteri Siti.

Lebih lanjut dia menjelaskan capain NTE KTH merupakan perwujudan dari arahan kepada jajaran KLHK untuk mendukung perekonomian daerah dan masyarakat melalui beberapa skema dan program termasuk lewat perhutanan sosial.

Baca juga: Kemenperin Luncurkan Alat Uji RATA, Monitor Nonstop Emisi Industri

Kinerja KTH itu juga merupakan bagian dari partisipasi publik dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia yang kini semakin kuat. Menteri Siti menyatakan, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kerja-kerja kolektif yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan adalah yang paling baik.

Read also:  Perkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kemenhut dan Kemenkop Teken MoU

Kinerja kolektif itu, katanya, membuat pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia selama beberapa tahun terakhir mendapatkan perhatian dan apresiasi dari berbagai komunitas internasional. Termasuk dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial, penanganan sampah dan limbah serta penegakan hukum dan konservasi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Bayi Panda Pertama Lahir di Indonesia, Jadi Bukti Kolaborasi Konservasi Indonesia–Tiongkok

Ecobiz.asia — Kelahiran bayi panda raksasa pertama di Indonesia menjadi penanda keberhasilan kerja sama konservasi dan diplomasi lingkungan antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok...

Kemenperin Siapkan SDM Bersertifikat untuk Optimalkan Potensi Bambu Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengembangan ekosistem industri bambu nasional dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing industri, sekaligus mendukung...

Menhut Terbitkan Permenhut 27/2025, Atur Pemanfaatan Energi hingga Karbon di Kawasan Konservasi

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam,...

Perkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kemenhut dan Kemenkop Teken MoU

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kelembagaan usaha dan kapasitas sumber daya manusia koperasi di sektor...

Kemenhut Tegaskan Kayu Hanyut Pascabanjir Dapat Dimanfaatkan Terbatas untuk Pemulihan: Tata Kelola Harus Tertib

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan sampah spesifik...

TOP STORIES

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

SIER Gandeng Panah Perak Terapkan Teknologi Nano Bio untuk Pengolahan Air Limbah Industri

Ecobiz.asia — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana (PPM) untuk pengolahan air limbah industri berbasis teknologi...